Info DaerahNasionalPeristiwaPolitics

Proyek Bermasalah Terulang, Bupati dan DPRD Jombang Desak Evaluasi Total Proses Pengadaan LPSE

Share


Indikasi Main Mata dan Dominasi Kontraktor Luar Dinilai Rugikan Ekonomi Daerah

Jombang – Polemik pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan publik. Setelah proyek pembangunan Puskesmas Keboan menuai kritik akibat pengerjaan amburadul dan keterlambatan, kini giliran proyek revitalisasi Pasar Ploso yang menuai kecurigaan. Dua paket pekerjaan pasar tersebut kembali dimenangkan oleh kontraktor dari luar daerah, salah satunya berasal dari Kabupaten Sampang, Madura.

Anggota C DPRD Jombang, Syaifulloh, ST, menilai fenomena ini sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap arahan Bupati dan DPRD, yang sejak awal telah mewanti-wanti agar proses pengadaan barang dan jasa – terutama melalui mekanisme e-purchasing (e-katalog) bahkan lelang – lebih memprioritaskan pelibatan pengusaha lokal.

“Sudah jelas kami minta agar e-katalog bahkan lelang diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal Jombang. Tapi faktanya, masih saja proyek-proyek besar dimenangkan oleh CV dari luar daerah padahal cv lokal sangat mampu mengerjakan. Ini sangat mencurigakan dan berpotensi menjadi ladang permainan kotor antara oknum di dinas teknis, Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan vendor luar daerah,” tegas Syaifulloh saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).

Kasus Berulang, Pola Lama

Dalam kasus Puskesmas Keboan, proyek semula dimenangkan oleh CV asal Malang, namun kemudian disubkontrakkan ke CV dari Pasuruan. Karena bermasalah, pengerjaan akhirnya diambil alih kembali oleh CV Maenkon. Namun hasilnya tetap amburadul dan molor dari jadwal.

Pola yang sama kini kembali terjadi di proyek Pasar Ploso. Dua paket strategis disapu oleh perusahaan luar daerah, memunculkan kekhawatiran bahwa Jombang kembali menjadi ajang “permainan” tender oleh segelintir pihak yang diduga telah memiliki koneksi dan skenario di balik layar.

“Modusnya sangat mudah dibaca. Mereka pakai perusahaan luar daerah sebagai bendera, tapi yang main sebenarnya orang lokal juga. Dengan begitu, kontrol publik jadi susah, dan permainan di bawah meja pun lebih aman,” terang salah satu sumber internal Pemkab yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Merugikan Ekonomi Lokal

Kritik tajam juga diarahkan pada Dinas dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) LPSE Kabupaten Jombang yang dinilai lalai – bahkan patut diduga membiarkan – praktik pengabaian prioritas lokal dalam proses pengadaan.

Menurut Syaifulloh, sistem pengadaan seharusnya menjadi alat untuk memperkuat daya tahan ekonomi daerah, bukan justru melemahkan. “APBD Jombang itu uang rakyat Jombang. Jika diberikan ke pengusaha lokal, maka uang itu akan berputar di sini – menghidupkan tukang, warung, toko bangunan, dan lainnya. Tapi kalau yang menang kontraktor luar, uangnya lari keluar. Jombang tetap jalan di tempat,” kritiknya.

Tuntutan Transparansi dan Ketegasan

Maraknya praktik pengadaan yang tidak berpihak pada ekonomi lokal ini mendorong DPRD, khususnya Komisi C, mendesak Bupati Jombang Warsubi untuk turun tangan langsung dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja ULP, Dinas teknis, hingga celah dalam mekanisme e-purchasing.

“Jangan biarkan oknum bermain seenaknya dengan APBD. Kalau dibiarkan terus, ini bukan hanya masalah kualitas proyek, tapi juga soal keadilan ekonomi dan kehancuran kepercayaan publik,” tambah Syaifulloh.

Ia juga mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) mulai mencermati dugaan adanya “permainan sistematis” yang memungkinkan kontraktor luar memenangkan tender dengan jalan pintas. “Kalau sampai ditemukan rekayasa tender, ini bisa masuk ranah pidana. Kami harap APH presisi dan tidak tebang pilih.”

Transparansi dan Reformasi Pengadaan Jadi Kunci

Praktik semacam ini sejatinya tidak hanya merugikan kualitas pembangunan, tetapi juga melemahkan komitmen reformasi birokrasi di daerah. Komitmen untuk mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal seharusnya menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pengadaan.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap sistem LPSE, pengawasan yang lebih ketat terhadap subkontrak, serta kejelasan regulasi e-katalog yang seringkali menjadi celah permainan proyek.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Bupati Jombang diharapkan bersikap tegas terhadap bawahannya dan tidak membiarkan APBD daerah “dikeroyok” oleh pihak-pihak yang hanya ingin mengeruk keuntungan tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat Jombang. (*)

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *