Info DaerahNasionalPolitics

PBB-P2 Jombang Naik 300-800%, Warga Minta Bupati Tinjau Ulang Perbup dan Keputusan NJOP

Share

Headshot Media – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang kembali menuai gelombang protes. Warga menilai lonjakan tarif hingga ratusan persen ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.

Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) sejak Mei 2025 sudah menyuarakan penolakan kenaikan PBB yang lebih dari 300%. Kini suara aktivis dan warga mulai nyaring berteriak penolakan, bahkan dalam pantauan media sosial facebook dan tiktok serta diskusi warung kopi mulai panas, ajakan mengikuti jejak Pati dan dan Banyuwangi untuk melakukan aksi besar juga mulai ramai. Seperti akun Tiktok Jombang Kekinian, akun Celah.id, juga komen-komen keras diakun tiktok Headshot Media juga nyaring terdengar, ada yang mengajak aksi demo, siap donasi, akan bergabung jika terjadi aksi dan sebagainya, tuntutannya sama mendesak Bupati Warsubi untuk meninjau ulang Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 dan Keputusan Bupati tertanggal 2 Januari 2025 yang menjadi dasar penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) baru.

Dalam sejumlah kasus, tarif PBB-P2 melonjak drastis. Contohnya, seorang warga Sengon (postingan akun Jombang Kekinian) mengaku tagihannya naik lebih dari 800 persen—dari Rp 400 ribu pada 2024 menjadi Rp 3,5 juta pada 2025. “Kami keberatan dan memang tidak punya uang untuk bayar. Harapannya kembali seperti semula,” ujarnya.


Bupati di Pusat Kebijakan

Perbup 51/2024 mengatur teknis pemungutan pajak daerah, sedangkan Keputusan Bupati 2 Januari 2025 menetapkan angka NJOP terbaru berdasarkan hasil penilaian pihak ketiga. Posisi Bupati dalam kebijakan ini dinilai tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab politik.

“Kalau benar pro rakyat, seharusnya ada revisi atau penundaan pelaksanaan, setidaknya sampai ekonomi warga membaik,” kata seorang aktivis sosial yang berencana menggelar aksi ke kantor Pemkab dan Bapenda.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Protes Kreatif, Sindiran Tajam

Sejumlah warga memilih cara unik untuk menyampaikan keberatan—membawa galon air berisi uang koin sebagai simbol protes. Bagi mereka, kebijakan ini terasa “mencekik” di tengah penghasilan yang stagnan dan harga kebutuhan pokok yang terus naik.

“Penghasilan kami tidak naik, tapi pajak dilipatgandakan. Ini kebijakan yang tidak peka pada kondisi lapangan,” ujar Joko Fattah, warga Pulolor, yang tagihan PBB-nya naik hampir 300 persen.


Data Baru, Transisi Minim

Pemkab Jombang beralasan pembaruan NJOP diperlukan karena data lama sudah bertahun-tahun tidak diperbarui. Penilaian harga tanah kini mempertimbangkan status jalan terdekat—nasional, kabupaten, atau desa—untuk menyesuaikan dengan harga pasar.

Namun, transisi yang mendadak tanpa skema kenaikan bertahap dinilai sebagai kelemahan kebijakan. “Tidak ada penahapan, langsung melonjak. Yang kena dampak pertama ya rakyat kecil,” kata seorang tokoh masyarakat.


Tuntutan Empat Poin

Warga dan aktivis menyampaikan empat tuntutan kepada Pemkab Jombang:

  1. Revisi atau cabut Perbup No. 51/2024, terutama pasal yang memicu kenaikan masif.
  2. Tunda pelaksanaan Keputusan Bupati 2 Januari 2025 hingga ada verifikasi ulang independen.
  3. Keringanan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, baik berupa potongan, angsuran, atau pembebasan sebagian.
  4. Buka data appraisal secara transparan, agar publik bisa menguji akurasi NJOP.

Ujian Politik untuk Warsubi

Lonjakan PBB-P2 ini menjadi ujian citra politik Bupati Warsubi, yang selama ini mengusung slogan “pro rakyat”. Keputusan mempertahankan atau merevisi kebijakan akan menjadi tolok ukur keberpihakannya.

“Ini bukan sekadar pajak, tapi soal keberpihakan. Apakah pemerintah berdiri di sisi rakyat atau mengejar target pendapatan daerah,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Jombang.

Kini, warga menunggu langkah Bupati: mempertahankan kebijakan yang ada, atau membuka ruang kompromi demi meringankan beban masyarakat. (*)

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *