Sekolah Rakyat, Korban Baru: Akal Sehat, Terminal Kargo, dan Tata Kelola Daerah
Oleh: [Moh. Earliyato]
(Opini)
Pemerintah Kabupaten Jombang kembali membuat keputusan yang memancing tanda tanya besar: menggusur terminal kargo di Desa Tunggorono yang selama ini terbukti produktif dan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga hampir Rp 300 juta per tahun—hanya untuk membangun Sekolah Rakyat.
Sekilas, keputusan ini tampak mulia. Siapa yang tidak mendukung pembangunan fasilitas pendidikan? Apalagi ini bagian dari program nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Tapi mari kita lihat lebih dekat. Ketika sebuah kebijakan hanya didorong oleh ambisi politik dan kejar target proyek pusat, tanpa kajian akademis dan partisipasi publik yang layak, maka hasilnya tak lebih dari pembangunan yang sembrono dan seremonial belaka.
Terminal kargo di Jl Prof Dr Nurcholis Majid bukan hanya tempat parkir. Ia berfungsi vital sebagai pusat bongkar muat logistik barang yang membantu mengurai kemacetan dan menjaga keteraturan lalu lintas truk di kawasan kota. Lebih dari itu, ia adalah sumber PAD yang stabil—sekitar Rp 280 juta per tahun masuk ke kas daerah dari retribusi parkir. Angka yang signifikan, terutama di tengah daerah yang masih banyak bergantung pada pendapatan dari sektor tradisional.

Namun, semua itu tampaknya tidak cukup penting bagi Pemkab Jombang. Terminal ini akan digusur karena dinilai sebagai lahan ‘paling siap’ menggantikan lokasi awal pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Denanyar yang gagal karena keterbatasan luas lahan. Tanpa banyak pertimbangan, alternatif ini diambil. Padahal, jika logika pemerataan pembangunan dan efisiensi menjadi dasar, seharusnya daerah-daerah lain seperti Perak atau bahkan Wonosalam lebih layak dipertimbangkan. Bukankah pemerataan akses pendidikan adalah semangat utama Sekolah Rakyat?
Alih-alih menyebar pembangunan ke kecamatan yang lebih membutuhkan, Pemkab justru memusatkannya di kota, sambil menyingkirkan fasilitas yang sudah jelas fungsinya. Lebih parah lagi, terminal akan dipindah ke Kecamatan Perak—lokasi yang justru belum siap digunakan sama sekali. Lahannya masih penuh pepohonan, tidak ada penerangan, pos jaga, pagar, atau bahkan akses yang memadai. Secara sederhana: tempat baru itu belum layak disebut terminal.
Dan kita tahu, pengusaha truk tidak akan membongkar muat di lokasi yang jauh dari pusat kota dan tidak representatif. Mereka akan memilih parkir liar atau mencari alternatif sendiri. Akibatnya? PAD hilang, ketertiban terganggu, dan biaya logistik bisa membengkak. Tapi siapa peduli? Yang penting target proyek tercapai, kan?
Lebih ironis lagi, tidak ada kabar soal keterlibatan Dewan Pendidikan, perguruan tinggi di Jombang, atau forum-forum independen dalam mengambil keputusan ini. Apakah ini keputusan teknokratis berbasis data, atau sekadar respons reaktif terhadap perintah dari atas?
Dengan nilai proyek Sekolah Rakyat yang mencapai Rp 200 miliar dari APBN, pertanyaan mendasarnya adalah: mengapa proyek sebesar ini dijalankan dengan perencanaan sekecil itu? Bukankah seharusnya ada analisis risiko, uji kelayakan ekonomi, dan dialog lintas sektor sebelum satu gedung pun dibangun?
Sangat mungkin, yang sedang terjadi di Jombang hari ini bukan hanya penggusuran terminal, tapi juga penggusuran akal sehat dalam pengambilan kebijakan. Ketika keputusan publik tidak lagi berpijak pada kebutuhan riil dan partisipasi masyarakat, tapi semata-mata demi memenuhi ambisi proyek atau arahan politik dari atas, maka yang kita bangun hanyalah menara gading—mahal, menjulang, tapi kosong makna.
Pendidikan itu penting, tapi membangun fasilitas pendidikan dengan cara yang mengorbankan fungsi publik lainnya, tanpa perencanaan matang, justru bertentangan dengan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jombang perlu bertanya: mau sampai kapan keputusan penting terus diambil dengan cara-cara sporadis dan minim kajian? Sampai PAD habis? Sampai logistik lumpuh? Atau sampai warga benar-benar apatis?
Warga Jombang tidak butuh proyek spektakuler. Yang dibutuhkan adalah kebijakan cerdas, adil, dan berpijak pada realitas—bukan sekadar ikut-ikutan arus program nasional tanpa kesiapan lokal. Karena pembangunan yang memaksa selalu melahirkan kerusakan yang lebih besar dari yang ingin diperbaiki.
