Info Daerah

Organisasi Sarbumusi Jombang Minta Disnaker Tegas Soal Pelanggaran UMK oleh Pabrik dan BUMD

Share


Headshot Media Jombang – Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Cabang Jombang mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat untuk lebih serius menindak pelanggaran upah minimum yang masih marak terjadi di sejumlah perusahaan besar di wilayah tersebut.
Ketua DPC Sarbumusi Jombang, Luthfi Mulyono, mengungkapkan bahwa dari sekitar 60 pabrik skala besar yang beroperasi di Jombang, mayoritas belum sepenuhnya mematuhi aturan ketenagakerjaan. Ia menyebut banyak perusahaan dengan jumlah tenaga kerja di atas 500 orang masih memberikan gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), terutama terhadap buruh yang direkrut melalui perusahaan outsourcing.
“Disnaker harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan, termasuk memeriksa kerja sama perusahaan dengan pihak ketiga. Apakah perjanjian kerja sama atau MoU dengan PT outsourcing sudah sesuai dengan regulasi atau justru merugikan pekerja,” jelas Luthfi, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, praktik pelanggaran ini seringkali terjadi karena sistem perekrutan melalui outsourcing yang tidak transparan. Ia mencontohkan salah satu pabrik plywood di Jombang, PT SGS, yang diketahui membayar gaji pekerja langsung sesuai UMK, namun dengan sistem pembayaran dicicil. Sementara itu, buruh yang direkrut melalui outsourcing justru menerima gaji di bawah UMK.
“Pekerja yang diangkat langsung oleh perusahaan induk mendapatkan upah sesuai aturan. Tapi tidak demikian dengan buruh outsourcing yang upahnya dipotong karena ada pihak ketiga,” ujar Luthfi.
Ia juga menyoroti praktik serupa yang terjadi di sektor pemerintahan. Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan instansi di bawah naungan Pemkab Jombang disebut masih menggunakan jasa outsourcing dengan sistem pembayaran yang dianggap merugikan para pekerja.
Sarbumusi menegaskan pentingnya keteladanan dari sektor pemerintahan dalam menegakkan aturan ketenagakerjaan. Menurut Luthfi, penertiban harus dimulai dari internal Pemkab dan BUMD sebelum menindak perusahaan swasta.
“Kalau memang ingin serius menegakkan aturan, pemerintah harus memberi contoh. Disnaker harus berani bertindak mulai dari lingkupnya sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Terpisah, salah seorang tokoh buruh Jombang yang enggan disebut namnya juga menyampaikan ada perusahaan pengolahan ayam yang juga saudara bupati ditengarai membayar gaji juga dibawah UMK sambil mewanti-wanti jangan ditulis identitasnya (ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *