Info Daerah

Terminal Kargo Tunggorono Jombang Bakal Digusur untuk Sekolah Rakyat, PAD Ratusan Juta Terancam Hilang

Share

Headshot Media – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk menggusur terminal kargo di Desa Tunggorono demi pembangunan Sekolah Rakyat menuai sorotan. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai minim kajian akademis dan berisiko mengorbankan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan.

Terminal bongkar muat yang terletak di Jl Prof Dr Nurcholis Majid ini selama bertahun-tahun berkontribusi besar terhadap PAD Jombang. Pada tahun 2024, misalnya, pendapatan dari retribusi parkir kendaraan barang di terminal ini mencapai sekitar Rp 280 juta.

Namun, aset produktif tersebut kini harus dikorbankan. Lahan seluas 5,1 hektare akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari program nasional yang disebut-sebut ‘top-down’ dan menuntut kesiapan daerah dalam waktu singkat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Budi Winarno, membenarkan bahwa lokasi tersebut selama ini menjadi terminal parkir khusus untuk kendaraan angkutan barang seperti truk, trailer, dan kontainer. Retribusi per kendaraan berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 15.000, tergantung jenis dan berat kendaraan, dengan maksimal waktu parkir 12 jam.

“Pendapatan dari terminal itu mencapai sekitar Rp 280 juta per tahun, dan dikelola oleh 12 petugas jaga yang bekerja secara bergiliran,” ujar Budi, Rabu (7/5).

Namun dengan adanya rencana relokasi terminal ke Kecamatan Perak, muncul sejumlah persoalan. Lokasi pengganti di kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Perak dinilai belum representatif untuk dijadikan terminal bongkar muat. Lahan tersebut masih dipenuhi pepohonan dan belum memiliki infrastruktur dasar seperti pos jaga, penerangan, CCTV, maupun pagar yang memadai.

“Masih perlu pengurukan, pembangunan sarpras, dan pembersihan total. Kalau belum siap, sangat kecil kemungkinan pengusaha mau parkir di sana. Efisiensi waktu dan biaya pasti terganggu,” tambah Budi.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Keputusan ini juga dianggap belum melalui proses diskusi publik yang inklusif, apalagi melibatkan pihak-pihak strategis di bidang pendidikan, seperti Dewan Pendidikan atau perguruan tinggi lokal. Padahal, keputusan menyulap aset produktif menjadi fasilitas pendidikan seharusnya dipertimbangkan secara menyeluruh.

Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa pembangunan Sekolah Rakyat tidak dilakukan di Kecamatan Perak atau Wonosalam yang juga memiliki lahan luas dan kebutuhan pemerataan akses pendidikan. Jika Universitas Negeri seperti UPN saja tertarik membangun kampus di Wonosalam, mengapa Sekolah Rakyat tidak bisa dipusatkan di sana?

Sekretaris Daerah (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa lahan di Tunggorono dipilih karena memenuhi kriteria luasan yang dibutuhkan, yakni minimal 5 hektare. Lokasi sebelumnya di Denanyar dinyatakan tidak layak karena hanya seluas 3 hektare.

“Setelah mengusulkan tiga lokasi – Denanyar, gedung PSBR di Sengon, dan terminal Tunggorono – akhirnya dipilih yang terakhir karena paling memenuhi syarat,” terang Agus.

Ia menambahkan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari program nasional. Jombang menjadi salah satu dari 65 daerah yang masuk tahap awal pelaksanaan. Proyek ini akan didanai dari APBN dengan anggaran sekitar Rp 200 miliar, dan ditargetkan selesai akhir tahun 2025.

Namun, kritikan tetap mengemuka. Banyak pihak menilai, Pemkab Jombang terlalu tergesa mengejar target program pusat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekonomi lokal, efisiensi logistik, serta pemerataan pembangunan antarkecamatan.

Kebijakan sporadis tanpa kajian akademis mendalam ini dinilai rawan mengulangi kesalahan serupa di masa lalu. Masyarakat berharap Pemkab Jombang ke depan lebih terbuka terhadap masukan publik, serta menjadikan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis data sebagai prioritas. (ear/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *