Ketika Kekuasaan Terlalu Akrab: Menyoal Posisi DPRD Jombang dalam Bayang-Bayang Eksekutif
Oleh: [Cak Ear Bakol Sabun]
Dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis, relasi antara eksekutif dan legislatif dibangun di atas prinsip keseimbangan kekuasaan (checks and balances). Eksekutif menjalankan kebijakan, sementara legislatif merumuskan regulasi dan menjalankan fungsi pengawasan. Relasi keduanya memang diharapkan berjalan harmonis, tetapi harmoni bukan berarti kehilangan daya kritis. Sebab, kekuasaan tanpa kontrol adalah pintu masuk bagi penyalahgunaan wewenang — dan di titik inilah DPRD Jombang hari ini patut dipertanyakan.
Pemandangan yang nyaris rutin terjadi di Jombang adalah kehadiran Ketua DPRD dalam hampir setiap kegiatan Bupati. Tidak sebatas forum formal kenegaraan, kehadiran ini meluas ke ranah seremonial hingga kegiatan publik yang tidak menuntut kehadiran legislatif. Di permukaan, ini mungkin dipahami sebagai bentuk soliditas politik. Namun bila dilihat lebih dalam, kecenderungan ini justru menyiratkan problem institusional: kaburnya batas peran dan hilangnya jarak kritis antara pengawas dan yang diawasi.
Padahal, dalam konsepsi trias politica yang kita anut, pemisahan kekuasaan justru dimaksudkan agar masing-masing lembaga menjalankan fungsi secara independen, bukan saling membenarkan. DPRD tidak dilahirkan untuk menyertai bupati dalam setiap langkah, melainkan untuk memeriksa ke mana langkah itu diarahkan, untuk siapa, dan atas dasar apa. Tanpa jarak yang sehat, DPRD berisiko kehilangan posisi strategisnya sebagai penyeimbang kekuasaan. Dalam konteks ini, kedekatan yang berlebihan justru bisa menjadi bentuk pembiaran terhadap potensi penyimpangan.
Celakanya, relasi yang terlalu cair ini berimplikasi pada menurunnya daya kritis DPRD terhadap kebijakan eksekutif. Kritik menjadi jarang terdengar, pembahasan kebijakan cenderung lancar tanpa dinamika substantif, dan ruang-ruang pengawasan menjadi sepi dari perdebatan yang berkualitas. Apakah ini karena semua kebijakan eksekutif memang sempurna? Atau karena DPRD, terutama pimpinannya, telah nyaman berada dalam orbit kekuasaan eksekutif?

Lebih jauh, relasi semacam ini menciptakan distorsi persepsi di tengah publik. Alih-alih melihat DPRD sebagai wakil rakyat yang independen dan berani bersuara untuk kepentingan konstituen, masyarakat justru bisa melihatnya sebagai bagian dari perpanjangan tangan eksekutif — atau lebih parah lagi, sebagai aktor simbolik yang hanya hadir untuk memberi legitimasi formal terhadap setiap langkah bupati.
Maka, penting untuk ditegaskan: menjadi mitra eksekutif tidak berarti menjadi sekutu yang selalu sejalan. Justru dalam relasi yang sehat, perbedaan pandangan adalah niscaya. DPRD seharusnya tampil sebagai institusi yang berani mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, bahkan jika itu berarti berseberangan dengan bupati sekalipun. Sebab loyalitas DPRD, sebagaimana amanat konstitusi, bukan kepada kepala daerah, melainkan kepada rakyat yang diwakilinya.
Publik hari ini lebih cerdas dan peka. Mereka bisa membaca gestur kekuasaan dan menangkap sinyal ketidakseimbangan. Jika DPRD — terutama ketuanya — terus tampil sebagai pendamping setia dalam setiap kesempatan eksekutif, maka jangan salahkan rakyat jika suatu hari mereka memandang lembaga legislatif ini tidak lebih dari sekadar “komite pengesahan kebijakan”.
Kritik ini bukan soal personal, tetapi soal institusional. Ini tentang menjaga marwah lembaga legislatif sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Demokrasi lokal yang sehat hanya bisa tumbuh jika ada keseimbangan kekuasaan, bukan kekompakan semu yang justru membungkam suara-suara kritis dari dalam sistem.
Saatnya DPRD Jombang mengingat kembali posisi strategisnya. Bukan sebagai rekan jalan kekuasaan, tapi sebagai penjaga arah, pengingat batas, dan pembela kepentingan rakyat.
Artikel ini pertama terbit di Headshot Media
