Info Daerah

PBB-P2 Masih Seret, Bupati Jombang Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Intensifikasi Pengawasan Desa

Share

Headshot Media Jombang – Pemkab Jombang kembali menyoroti lambannya realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Dalam agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berlangsung di Ruang Swagata Pendopo, Selasa (4/6), Bupati Jombang Warsubi memimpin langsung jalannya forum, sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan PT BPR Bank Jombang Perseroda.

Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran lambatnya realisasi PBB-P2 yang hingga akhir Mei 2025 baru mencapai 45,79 persen dari target Rp 55 miliar. Artinya, baru Rp 25,18 miliar yang masuk ke kas daerah—meskipun angka ini naik 21 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, situasi ini tetap menunjukkan tantangan serius dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Camat Jadi Garda Depan, Tapi Capaian Masih Jomplang

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menekankan pentingnya peran camat sebagai aktor penggerak pelunasan pajak, khususnya untuk kategori buku 1 dan 2. Dari total ketetapan Rp 35,77 miliar di dua kategori tersebut, baru terkumpul Rp 21,26 miliar atau 59,3 persen. Itu pun hanya dua kecamatan yang sudah menuntaskan kewajibannya—Ngoro dan Ploso. Wonosalam menyusul dengan capaian 95 persen.

Namun, data juga menunjukkan adanya kesenjangan serius. Kecamatan seperti Perak, Gudo, dan Jombang justru mencatatkan realisasi di bawah 50 persen. Bahkan, dari total 306 desa, baru 65 yang berhasil lunas. Tercatat delapan desa dengan realisasi di bawah 10 persen. Desa Ngampel menjadi yang terburuk dengan capaian hanya 0,9 persen.

“Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas. Kita perlu tahu secara riil, apa hambatan di lapangan. Kalau dibiarkan, ini akan berdampak ke program pembangunan daerah,” tegas Warsubi di hadapan jajaran camat dan kepala desa yang hadir.

BACA JUGA :  Menko Pangan Zulkifli Hasan Hadiri Wisuda UNWAHA Jombang, Dorong 600 Sarjana Berani Hadapi Tantangan Kehidupan

Ia juga menginstruksikan agar para camat lebih intensif dalam memonitor capaian desa, termasuk melaporkan setiap kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan pelambatan.

Digitalisasi dan Akses Perbankan Jadi Solusi Struktural

Dalam momen yang sama, Bapenda menandatangani PKS dengan PT BPR Bank Jombang Perseroda untuk memperluas kanal pembayaran pajak. Direktur Utama BPR Bank Jombang, Afandi Nugroho, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk integrasi layanan keuangan lokal dengan sistem perpajakan daerah.

“Tujuannya sederhana: memperdekat layanan pembayaran ke masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini terbatas akses perbankannya,” jelasnya.

Langkah ini dinilai strategis mengingat sebagian besar wajib pajak di sektor PBB-P2 berada di wilayah rural, yang selama ini mengalami kendala dalam akses informasi maupun fasilitas pembayaran. Bank daerah diharapkan bisa menjembatani gap tersebut.

Kritik Terselubung terhadap Kultur Administratif

Meskipun pemerintah tampak optimis terhadap pendekatan lintas sektor ini, evaluasi kali ini juga mencerminkan ironi yang terus berulang: lemahnya disiplin fiskal di tingkat tapak, dari desa hingga kecamatan. Angka pelunasan yang timpang menunjukkan adanya masalah struktural—baik dari segi tata kelola, literasi pajak masyarakat, hingga akuntabilitas pemangku kebijakan lokal.

PBB-P2 selama ini menjadi salah satu tulang punggung PAD Jombang. Ketika sektor ini tidak maksimal, maka otomatis memengaruhi kapasitas fiskal daerah untuk mendanai program-program pembangunan, termasuk infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

Bupati Warsubi tampak mulai menyadari pentingnya pendekatan lebih holistik. Namun, tanpa pengawasan yang lebih tajam dari legislatif serta sanksi tegas bagi wilayah yang abai, himbauan demi himbauan bisa berakhir sebagai retorika tanpa daya tekan.

Penutup: Monev Jangan Hanya Seremoni

Monev PBB-P2 ini, jika tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan transparan, berpotensi menjadi sekadar seremoni tahunan. Perlu ada audit sosial berbasis data dan pelibatan masyarakat sipil agar proses intensifikasi pajak tidak hanya bergantung pada birokrasi lokal yang seringkali berjarak dari kenyataan lapangan.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

Karena pada akhirnya, keberhasilan penerimaan pajak bukan hanya soal angka, melainkan cermin kematangan tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik terhadapnya. (yud/andk/ry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *