Ketika Komisi C DPRD Jombang Abai Mengawasi APBD: Rakyat Bayar Mahal untuk Legislator yang Lupa Tugas”Oleh Redaksi Headshot Media
Headshot Media – Sorotan tajam kembali mengarah ke tubuh DPRD Kabupaten Jombang, khususnya Komisi C yang membidangi infrastruktur, pembangunan, dan pengawasan anggaran. Lembaga yang seharusnya menjadi pengawal utama jalannya pelaksanaan APBD kini dinilai abai dan kehilangan komitmen etik terhadap tugas-tugas pokok legislatif. Keresahan ini bukan sekadar asumsi liar, tapi suara konkret dari masyarakat sipil, aktivis LSM, dan pegiat sosial yang selama ini mencermati jalannya roda pembangunan di Jombang.
Salah satu yang menjadi pangkal kritik adalah kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah yang dilakukan dua kali dalam sepekan. Alih-alih meningkatkan kualitas pengawasan atau menambah wawasan kebijakan, agenda ini justru dinilai menjadi pelarian dari tanggung jawab utama: menjaga agar setiap rupiah APBD digunakan tepat sasaran. Legislator menjadi sibuk melancong, sementara proyek-proyek di lapangan berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi kemunduran fungsi legislatif secara sistemik,” kata seorang aktivis pemantau anggaran publik di Jombang yang enggan disebutkan namanya. “Mereka terkesan lebih tertarik pada perjalanan dan akomodasi dibanding fungsi pengawasan. Ini bentuk kemalasan politik.”
Situasi semakin memperihatinkan ketika melihat kedekatan Ketua DPRD Hadi Admaji dengan unsur eksekutif, terutama beberapa dinas teknis dan Bupati. Relasi yang semestinya bersifat profesional dalam konteks checks and balances, justru menjelma menjadi kenyamanan politik yang menumpulkan daya kritis lembaga legislatif. DPRD sebagai wakil rakyat kehilangan taji untuk menyuarakan kebenaran, bahkan ketika proyek-proyek strategis berjalan tanpa arah.
Sebut saja pembangunan sejumlah Puskesmas dan Kantor Kecamatan yang digelontor dari APBD dengan anggaran miliaran rupiah. Alih-alih menjadi proyek pelayanan publik yang dirancang transparan, program ini justru luput dari pengawasan. Tidak ada evaluasi terbuka, tidak ada inspeksi legislatif, bahkan tidak ditemukan jejak risalah pengawasan yang dilakukan oleh Komisi C.
Di beberapa lokasi, masyarakat bahkan mengeluhkan progres pembangunan yang molor dan kualitas bangunan yang jauh dari standar. Ironisnya, DPRD justru bungkam. Padahal fungsi legislatif tidak hanya membahas anggaran, tapi juga mengawasi pelaksanaannya sampai tuntas.
Ketika legislator bersekongkol dalam diam, maka pemerintahan daerah kehilangan keseimbangan. Proyek berjalan atas nama pembangunan, tapi miskin legitimasi sosial dan akuntabilitas publik. Dalam konteks seperti ini, demokrasi lokal tidak hanya lumpuh—ia terjerumus dalam kebobrokan struktural yang membahayakan masa depan daerah.
Headshot Media memandang bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan. Jika anggota Komisi C merasa nyaman dengan rutinitas tanpa pertanggungjawaban, maka langkah paling terhormat adalah mundur dari jabatan. Biarkan partai politik melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan mengisi kursi tersebut dengan kader yang lebih visioner, berani, dan bertanggung jawab.
Rakyat tidak butuh perwakilan yang sibuk selfie di hotel saat proyek-proyek publik berjalan tanpa arah. Rakyat ingin kepastian bahwa uang pajak yang mereka bayarkan dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi kesejahteraan umum.
Seharusnya, setiap anggota DPRD menyadari bahwa jabatan yang mereka sandang bukan sekadar status, melainkan kontrak moral. Ketika kontrak itu dilanggar, maka publik berhak menarik mandat.
Rakyat menggaji bukan untuk dimanjakan, tetapi untuk diawasi. Dan ketika pengawasan mati, maka demokrasi lokal tinggal nama.
Penulis : Yudi/Andika
