NasionalPeristiwaPolitics

Jejak Kuasa Menantu Jokowi di Balik OTT KPK Sumut: Dua Anak Buah Bobby Terseret, Kepala Dinas Baru Diduga Main Proyek

Share

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara kembali membongkar wajah buram birokrasi daerah yang sarat rente dan patronase. Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan pejabat Dinas PUPR Provinsi Sumut yang masuk dalam lingkar kekuasaan Bobby Nasution.

OTT dilakukan di Mandailing Natal pada Kamis malam, 26 Juni 2025, dengan tujuh orang diciduk—terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta. Mereka langsung diterbangkan ke Jakarta pada keesokan harinya.

Kepala Dinas Baru, Langsung Terlibat Proyek

Salah satu nama yang paling menyita perhatian adalah Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Ia diketahui baru beberapa bulan menjabat, namun langsung terseret dalam pusaran kasus suap proyek infrastruktur. Topan disebut-sebut memiliki kedekatan dengan elite politik Sumut, dan kabarnya, merupakan salah satu “orang yang direkomendasikan” dari Medan.

Bersama Topan, turut ditetapkan sebagai tersangka:

  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK).
  • Heliyanto (HEL) – PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
  • M Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur Utama PT DNG.
  • M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, ada dua klaster korupsi dalam kasus ini: proyek jalan yang ditangani Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan proyek nasional di bawah Satker PJN Wilayah I.

“Para pelaku dari pihak swasta diduga memberi uang kepada para penyelenggara negara untuk melicinkan proyek pembangunan jalan. Suap diberikan untuk mempermudah pencairan anggaran dan pengondisian tender,” kata Asep di Gedung KPK, Sabtu (28/6/2025).

Jejak Lingkaran Bobby

Sorotan tajam muncul terhadap dua tersangka dari jajaran Pemprov Sumut—Topan dan Rasuli—yang selama ini disebut sebagai bagian dari inner circle kekuasaan Bobby Nasution. Meski Bobby menjabat Wali Kota Medan, banyak anak buahnya atau loyalis politiknya diduga mendapat penempatan strategis di provinsi, terutama di sektor infrastruktur dan pengadaan.

Pengamat politik lokal menyebut, relasi patronase antara Medan dan Pemprov Sumut menguat pasca Pilkada 2020. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah posisi strategis di Dinas PUPR, Dinas Perkim, hingga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) diisi oleh ASN atau pejabat yang punya garis loyalitas dengan kekuasaan Bobby. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya konsolidasi kekuasaan lintas kabupaten/kota untuk kepentingan proyek.

“Kasus ini tak bisa dilihat sebagai OTT biasa. Ada pola konsentrasi jabatan teknis pada figur-figur yang loyal kepada kekuasaan politik tertentu. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” ujar peneliti ICW wilayah Sumatera, yang enggan disebut namanya.

Dugaan Proyek Fiktif dan Persekongkolan Tender

KPK juga tengah mendalami dugaan bahwa proyek jalan yang terlibat dalam OTT ini sebagian merupakan proyek fiktif. Penelusuran awal menunjukkan bahwa proyek tersebut terindikasi digarap oleh perusahaan pinjam bendera, alias tidak memiliki kapasitas teknis, namun memenangkan tender melalui permainan “uang pelicin”.

Selain dugaan suap dalam penunjukan proyek, KPK juga menemukan indikasi markup dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta adanya persekongkolan antar kontraktor untuk mengatur lelang.

“Suap itu bukan sekadar ucapan terima kasih. Ini adalah investasi. Mereka (kontraktor) bisa dapat proyek berkali lipat, bahkan sebelum pekerjaan selesai uang sudah cair,” ujar sumber internal KPK.

Bobby Diminta Bertanggung Jawab Secara Politik

Meski belum disebut secara langsung dalam kasus ini, nama Bobby Nasution sebagai kepala daerah yang menjadi magnet kekuasaan teknokratik di Sumatera Utara, ikut terbawa dalam pusaran. Transparansi dan akuntabilitas penempatan pejabat teknis kini dipertanyakan, mengingat sebagian anak buahnya justru menjadi bagian dari jaring korupsi.

“Bobby memang belum tersangkut secara hukum, tapi secara politik dia harus bertanggung jawab atas penempatan orang-orangnya yang justru menjadi mata rantai korupsi,” tegas Direktur Lembaga Studi Antikorupsi Sumut, Rifky H.

Sementara itu, KPK memastikan pemeriksaan masih akan terus dilakukan terhadap aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor politik dan ASN di lingkup Pemprov maupun Pemkot Medan. (*)

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *