Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun: Uji Coba Gagal, Anggaran Jalan Terus
Jakarta – Headshot Media
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran fantastis hampir Rp10 triliun.
Pemeriksaan terhadap mantan bos Gojek ini berlangsung pada Senin (23/6/2025) di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta. Nadiem tiba pukul 09.10 WIB, mengenakan kemeja krem dan celana hitam, didampingi empat kuasa hukum. Ia enggan berkomentar saat dicecar awak media dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Diduga Ada Pemufakatan Jahat dalam Kajian Teknis
Kejagung mengendus adanya praktik manipulatif dalam proses pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek selama periode 2019–2022. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa Nadiem diperiksa sebagai saksi untuk mendalami fungsi pengawasan selama program tersebut berlangsung.
Salah satu fokus penyidik adalah dugaan pemufakatan jahat antar pihak di internal kementerian dan vendor. Mereka diduga mengintervensi tim teknis agar menyusun kajian teknis yang ‘mengunci’ spesifikasi laptop ke sistem operasi Chrome (Chromebook), meski hasil uji coba sebelumnya menyatakan tidak layak.
“Tim teknis tahun 2019 sebenarnya sudah menguji 1.000 unit Chromebook melalui Pustekom, dan hasilnya dinilai tidak efektif untuk kebutuhan pembelajaran,” ungkap Harli.
Namun, bukannya mengindahkan hasil uji coba tersebut, kajian teknis lama justru ditinggalkan. Muncullah kajian baru yang justru merekomendasikan Chromebook sebagai platform utama, bertolak belakang dengan rekomendasi awal yang lebih menyarankan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.
Rp9,9 Triliun untuk Laptop Tak Efektif?
Pengadaan laptop tersebut menelan anggaran jumbo mencapai Rp9,982 triliun, terdiri dari:
- Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan
- Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Program ini semula didengungkan sebagai bagian dari “digitalisasi pendidikan nasional”, namun dengan dugaan penyimpangan teknis dan pembengkakan biaya, kini program tersebut menjadi sorotan hukum dan publik.

Alur Dugaan Manipulasi Teknis
Dugaan Korupsi Sistemik di Era Digitalisasi Pendidikan
Kasus Chromebook ini memperlihatkan sisi gelap dari kebijakan digitalisasi yang digenjot pascapandemi. Dalam upaya mengatasi ketimpangan akses teknologi di sekolah, Kemendikbudristek saat itu memilih jalur distribusi perangkat, namun tanpa pertimbangan kualitas, kebutuhan lapangan, dan hasil evaluasi teknis yang kredibel.
Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim menjadi babak baru dalam penyidikan yang membuka kemungkinan adanya keterlibatan banyak pihak, termasuk pejabat pengambil kebijakan, vendor pengadaan, hingga tim penyusun kajian teknis.
“Penyidik akan menggali sejauh mana peran Nadiem selaku menteri saat itu, apakah ia mengetahui atau terlibat dalam pengambilan keputusan teknis maupun anggaran,” imbuh Harli.
Publik Menunggu Akuntabilitas
Skandal Chromebook ini bukan sekadar soal alat yang tidak efektif, tetapi menyangkut bagaimana sebuah program strategis nasional dapat dibajak oleh kepentingan tertentu dengan mengorbankan akuntabilitas dan efektivitas anggaran negara.
Sejumlah pengamat kebijakan publik dan antikorupsi mendesak agar kasus ini ditindak secara transparan. Tak cukup hanya membidik pelaksana teknis, tetapi juga harus menyasar level pengambil kebijakan jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran.
Apakah pemeriksaan Nadiem hanya formalitas atau membuka kotak Pandora dalam kebijakan digitalisasi pendidikan nasional? Publik menunggu jawabannya. (ear)
