Info Daerah

Gelombang Penolakan Kenaikan PBB di Jombang Menguat: Warga Ancam Aksi Besar Jika Tak Dibatalkan

Share

JOMBANG– Penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Jombang semakin membesar dan terorganisir. Ribuan warga telah menandatangani petisi penolakan, dan posko aspirasi yang dibuka di depan Taman Kebonrojo terus dipadati masyarakat dari berbagai kalangan. Gelombang solidaritas juga tampak dari mulai masuknya donasi air mineral dan kebutuhan logistik lain dari warga yang mendukung gerakan ini.

Panitia aksi menetapkan 15 September 2025 sebagai batas waktu bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk membatalkan kebijakan kenaikan PBB. Jika tidak ada langkah konkret hingga tanggal tersebut, massa mengancam akan menggelar aksi besar-besaran secara langsung di lapangan.

Ultimatum Jelas: Batalkan, Bukan Sekadar Janji

Aan, koordinator aksi, menegaskan bahwa tidak akan ada aksi lapangan sebelum 15 September sebagai bentuk itikad baik memberi waktu kepada pemerintah. Namun, jika tidak ada pembatalan resmi, maka gerakan akan berlanjut dengan mobilisasi massa.

“Kami ingin pemerintah mendengar, bukan sekadar memberi janji atau menyalahkan pejabat lama. Faktanya, kenaikan PBB ini berlaku sejak 2025, di masa pemerintahan Bupati Warsubi. Jadi, tidak bijak jika hanya retorika dan menyalahkan yang sudah tidak menjabat,” ujar Aan saat ditemui di lokasi posko.

Hal serupa ditegaskan Hartono, salah satu panitia aksi, yang menilai bahwa Bupati memiliki kewenangan penuh untuk mencabut kebijakan ini jika memang berpihak pada rakyat.

Dukungan Warga Mengalir Deras

Di lapangan, dukungan warga terus berdatangan. Dari anak muda hingga pasangan lansia, masyarakat datang silih berganti untuk menandatangani banner penolakan. Mereka mengaku geram dengan kenaikan PBB yang dianggap tidak rasional dan sangat memberatkan.

“Saya belum tentu terdampak langsung, tapi tetap menolak karena ini tidak adil. Ini jelas memberatkan rakyat kecil,” ujar Denia, salah satu warga yang ditemui Headshot Media.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Sementara itu, Fatimah, warga Tembelang, datang bersama suaminya. “Kami datang sebagai bentuk solidaritas. Beban hidup sudah berat, jangan ditambah dengan pajak tinggi,” ungkapnya.

Banner dukungan kini telah dipenuhi ribuan tanda tangan warga, dengan nama-nama seperti Silvi, Erna, Dewa, Diah, hingga Salsabela tercantum sebagai bagian dari gerakan ini.

Panitia: Banyak Warga Bayar Karena Takut Kehilangan Bansos

Aan juga membantah klaim Kepala Bapenda yang menyebut 92% warga sudah membayar PBB. Ia menyebut bahwa banyak warga membayar karena merasa terintimidasi.

“Faktanya, banyak yang bayar karena takut datanya dihapus dari penerima bantuan sosial seperti PKH. Ini bukan berarti mereka setuju,” jelas Aan.

Tuntutan Jelas: Cabut Aturan, Kembalikan Tarif ke 2023

Gerakan ini tidak hanya menolak kenaikan, tapi menuntut pencabutan semua aturan hukum yang menyebabkan lonjakan PBB, khususnya Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 dan Keputusan Bupati tertanggal 2 Januari 2025.

“Kalau memang punya sense of crisis, bupati bisa cabut sekarang. Kenapa harus menunggu 2026? Rakyat butuh keadilan sekarang, bukan dua tahun lagi,” tegas Aan.

Kenaikan yang Dinilai Tidak Masuk Akal

Kebijakan yang menyebabkan lonjakan PBB hingga 1.200% di beberapa wilayah dinilai tidak rasional dan tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Di tengah daya beli yang masih lemah, kebijakan ini justru dianggap memperparah keadaan.

“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal keberpihakan. Pemerintah harusnya melindungi rakyat kecil, bukan menindas mereka dengan beban pajak tinggi,” ujar salah satu penggerak aksi.

Analisis Headshot Media: Ujian Kepemimpinan di Tahun Politik

Kebijakan kenaikan PBB ini menempatkan Bupati Warsubi dalam sorotan publik. Masyarakat menanti, apakah kepala daerah benar-benar mendengarkan jeritan rakyat, atau hanya berpegang pada logika pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Dalam konteks politik lokal, keputusan fiskal seperti ini bisa berdampak serius terhadap citra dan legitimasi. Terlebih bila DPRD dinilai tidak menjalankan fungsi kontrol secara efektif.

Penutup: Waktu Terbatas, Rakyat Menunggu Aksi Nyata

Dengan batas waktu 15 September semakin dekat, masyarakat Jombang kini menunggu langkah konkret dari Pemkab. Apakah akan memilih jalan dialog dan mencabut kebijakan, atau membiarkan potensi eskalasi sosial membesar.

“Yang kami minta sederhana: hidup layak tanpa dibebani pajak yang tidak masuk akal. Kalau tidak didengar, rakyat akan bergerak,” tutup seorang tokoh warga di posko Kebonrojo.

Catatan Redaksi Headshot Media

Kami akan terus memantau situasi hingga 15 September. Segala perkembangan dari posko rakyat maupun pernyataan resmi pemerintah akan kami laporkan secara faktual dan berimbang.(*)

Editor : Adm

.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *