FRMJ Desak Kejari Bongkar Jaringan Kredit Fiktif Porang Perumda Panglungan: “SJ Bukan Figuran!”
Jombang – Headshot Media
Kasus dugaan korupsi dana kredit bergulir sebesar Rp1,5 miliar dalam program pengembangan budidaya porang oleh Perumda Perkebunan Panglungan dinilai belum menyentuh seluruh pelaku utama. Meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang telah menetapkan mantan Direktur Perumda Panglungan, Tjahja Fadjari (60), sebagai tersangka tunggal, desakan publik untuk mengusut keterlibatan pihak lain kian menguat.
Sorotan tajam datang dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Ketua FRMJ, Joko Fatah, secara terbuka menyebut adanya aktor lain yang dinilai punya peran sentral dalam skandal ini.
“Ada satu sosok kunci, berinisial SJ, yang diduga kuat turut menyusun skema kredit fiktif ini. Jika SJ diperiksa secara serius, saya yakin seluruh modus kasus ini akan terbongkar,” kata Joko Fatah kepada Headshot Media, Senin (16/6/2025).
SJ Diduga Terlibat Dalam Proses Pengadaan Bibit dan Agunan Kredit
SJ diketahui merupakan seorang ASN yang pernah lama bertugas di Perumda Panglungan dan kini telah berpindah ke wilayah Kecamatan Wonosalam. Joko menegaskan, keterlibatan SJ bukan sekadar administratif. Ia diduga ikut menyusun strategi pembelian bibit porang, termasuk mengatur penggunaan sertifikat tanah atas namanya sebagai agunan kredit ke Bank UMKM Jatim.
“Kalau SJ cuma staf biasa, tak mungkin sertifikat atas namanya digunakan sebagai jaminan pinjaman perusahaan. Ini jelas bukan peran figuran. Kejaksaan harus serius menelisik keterlibatan oknum ini,” ujar Joko Fatah.
FRMJ Minta Pemeriksaan Bank UMKM Jatim
Selain SJ, FRMJ juga mendorong Kejari agar memanggil dan memeriksa pihak Bank UMKM Jawa Timur yang mencairkan dana kredit. Menurut Joko, perlu diusut bagaimana proses verifikasi dan persetujuan kredit dapat lolos tanpa jaminan valid serta dengan skema usaha yang kini diduga fiktif.
“Bank sebagai lembaga keuangan semestinya punya sistem mitigasi risiko. Apakah sudah dilakukan analisa kelayakan atau justru terjadi kongkalikong? Ini yang harus dibuka ke publik,” tambahnya.
Kejari: Penyidikan Berlanjut, Potensi Tersangka Baru Terbuka
Menanggapi desakan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, menegaskan bahwa proses hukum belum berhenti. Saat ini, jaksa tengah fokus melengkapi berkas perkara agar bisa segera P21 dan dilimpahkan ke pengadilan.
“Kami masih on progress. Fokus saat ini menyelesaikan berkas Tjahja Fadjari. Tapi soal kemungkinan tersangka lain, sangat terbuka. Tunggu saja, jika ada bukti kuat, pasti kami umumkan,” kata Deady kepada wartawan.
Literasi dan Catatan: Kredit Bergulir dan Pola Penyimpangan
Kasus kredit fiktif seperti ini bukan pertama kali terjadi dalam skema bantuan pemerintah kepada BUMD atau koperasi. Dalam banyak kasus di berbagai daerah, program kredit bergulir kerap disalahgunakan dengan modus pemalsuan dokumen, pencairan tanpa verifikasi usaha, hingga peminjaman atas nama orang lain (nominee). Investigasi Tempo dan laporan BPK beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sektor pertanian menjadi salah satu yang paling rawan praktik semacam ini karena lemahnya pengawasan dan tidak tersedianya data usaha tani yang valid.
Skema pengembangan porang sendiri sempat menjadi prioritas banyak pemerintah daerah karena tingginya permintaan ekspor pada 2019–2021. Namun, sejak harga pasar porang anjlok di awal 2023, banyak proyek porang mandek dan menimbulkan kredit macet. Bank UMKM Jatim adalah salah satu bank daerah yang menggulirkan pembiayaan ke sektor ini.
Penutup: Publik Tunggu Transparansi
Kasus Perumda Panglungan adalah cermin lemahnya pengawasan terhadap BUMD yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi lokal. Bila Kejari Jombang tidak bergerak menyeluruh, dikhawatirkan kasus ini berakhir seperti banyak skandal lain yang hanya menyasar “pion”, bukan “dalang”.
Headshot Media akan terus mengawal perkembangan penyidikan kasus ini, termasuk menelusuri jejak SJ dan kemungkinan adanya praktik terselubung antara pengelola BUMD dan pemberi kredit.
