Ijazah Jokowi Kembali Dipersoalkan, Aktivis Kunci Diduga Hilang, Ada Apa?
Beathor Suryadi mantan stafsus presiden Jokowi
HEADSHOTMEDIA.MY.ID – Isu lama kembali menggeliat: dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, tudingan datang dari tokoh senior PDI Perjuangan sendiri, Beathor Suryadi, yang menyebut bahwa proses administrasi pencalonan Jokowi dalam Pilkada DKI 2012 berpotensi menyimpan kejanggalan serius.
Dalam pernyataannya kepada media, Kamis (12/6/2025), Beathor mengungkap keterlibatan seorang aktivis bernama Widodo, yang disebut-sebut ikut dalam tim administrasi pengurusan dokumen pencalonan Jokowi. Nama lain yang juga muncul adalah Inda dan Deny Iskandar—dua aktivis yang disebut turut membantu melengkapi dokumen pencalonan, termasuk ijazah.
Namun, menurut Beathor, dokumen yang digunakan Jokowi untuk mencalonkan diri saat itu memunculkan tanda tanya besar. Ia bahkan menyebut adanya dugaan kuat bahwa dokumen tersebut disiapkan melalui jalur tidak resmi, yakni melalui jasa pembuatan dokumen yang dikenal luas berada di kawasan Pasar Pramuka, Salemba, Jakarta—sebuah tempat yang secara informal dikenal masyarakat sebagai “pusat dokumen jadi”.
“Kalau dibandingkan dengan ijazah asli keluaran UGM, tampak jelas perbedaan pada kualitas kertas, tinta, dan bahkan karakter hurufnya. Ini bukan asumsi, ini temuan visual,” kata Beathor.
Namun yang janggal, hasil pemeriksaan Bareskrim Polri justru menyatakan bahwa dokumen ijazah Jokowi tersebut identik dengan ijazah resmi Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebuah kesimpulan yang menurut Beathor, “terlalu dipaksakan dan aneh secara teknis.”
Hal yang memperkuat kecurigaan publik adalah menghilangnya sosok Widodo, tokoh kunci yang disebut berada dalam lingkar administrasi dokumen Jokowi saat Pilkada. Bahkan, Deny Iskandar yang dikenal sebagai relawan kampanye sekaligus penggagas ide baju kotak-kotak ikonik Jokowi, juga tak bisa ditemukan jejaknya. Menurut penelusuran wartawan Porosjakarta.com, kost-kostan mewah tempat Deny dan seorang komisioner KPUD DKI, Doddy Wijaya, sempat tinggal di bilangan Setiabudi, kini kosong tak berpenghuni.
Jejak Hilang, Isu Lama, Skandal yang Tak Pernah Selesai
Isu ijazah palsu Jokowi bukan pertama kali muncul. Sejak 2022, polemik ini sudah bergulir di ruang publik. Sejumlah pengacara dan akademisi pernah menggugat keabsahan ijazah tersebut ke pengadilan. Namun, sidang-sidang itu lebih banyak ditanggapi secara politis ketimbang hukum murni. Argumentasi seperti “tidak ada legal standing” atau “tidak cukup bukti” sering digunakan untuk meredam proses pengujian publik yang seharusnya dijunjung tinggi dalam demokrasi.
Yang lebih memprihatinkan, tidak pernah ada investigasi independen yang benar-benar membongkar fakta secara menyeluruh. Bahkan, kampus sebesar UGM pun hanya mengeluarkan pernyataan normatif yang mengonfirmasi keabsahan ijazah, tanpa membuka dokumen aslinya ke publik.
Padahal, dalam kasus integritas dokumen negara, semestinya berlaku prinsip transparansi absolut. Bukan hanya karena ini menyangkut figur publik sekelas presiden, tetapi juga karena kepercayaan publik pada institusi pendidikan dan lembaga negara sedang dalam posisi rapuh.
Menghilang dalam Senyap, Perlu Disorot
Menghilangnya aktivis kunci seperti Widodo dan Deny Iskandar justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Dalam perspektif hukum, hilangnya saksi potensial dalam sebuah isu integritas dokumen negara bisa menjadi indikasi upaya obstruksi keadilan.
Lalu, mengapa negara seolah abai terhadap pengusutan mendalam isu ini? Apakah negara takut membuka luka lama yang bisa merusak narasi besar seorang Jokowi sebagai tokoh populis dari akar rumput?
Jika benar ijazah itu sah, mengapa harus takut membuka detail dokumennya ke publik? Sebaliknya, jika ada rekayasa administratif, publik berhak tahu karena itu menyangkut legalitas seseorang menjadi pejabat negara.
Konteks yang Lebih Luas: Politik Simbolik dan Keculasan Demokrasi
Kasus ini bukan hanya soal selembar ijazah. Ini tentang bagaimana sistem demokrasi bisa disusupi lewat kelengahan administratif, kelumpuhan kelembagaan, dan dominasi narasi tunggal media arus utama. Dalam pemikiran Jacques Rancière, demokrasi sejatinya adalah ruang perebutan makna antara mereka yang didengar dan tidak didengar. Dalam kasus ini, suara-suara yang mempertanyakan ijazah Jokowi cenderung dibungkam atau dikecilkan melalui stigma “hoaks” dan “anti-nasionalis”.
Headshot Media berpandangan, bila Indonesia ingin membangun demokrasi substantif, maka pertanyaan kritis seperti ini harus dilayani dengan jawaban, bukan diabaikan. Negara tidak boleh tunduk pada figur, tapi pada prinsip.
Penulis: Tim Headshot Investigasi
Editor: Moh Earliyanto
Sumber Berita : Poros Jakarta.com, RH Channel Youtube
#IjazahJokowi #SkandalDokumenNegara #DemokrasiTanpaIntegritas #HeadshotInvestigasi
