2.448 Pengurus dan Pengawas Kopdes Merah Putih Jombang Resmi Dilantik, Diharapkan Dorong Ekonomi Desa
Headshot Media Jombang, – Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi melantik 2.448 pengurus dan pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berasal dari 302 desa dan 4 kelurahan di wilayah tersebut. Pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjardowo, Kecamatan Jombang.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan perwakilan desa dan tokoh penting dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Haris Sukamto, serta Staf Khusus Kementerian Koperasi RI Adi Sulistyowati. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi juga turut memberikan sambutan secara daring.
Langkah Strategis Menuju Kemandirian Desa
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi konkret untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di pedesaan. Dengan koperasi ini, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan alam desa secara kolektif.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan bersama,” ujar Warsubi.
Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pelantikan di TPA Banjardowo merupakan simbol dukungan terhadap kampanye pengelolaan sampah berkelanjutan yang saat ini tengah digalakkan Pemkab Jombang.
Apresiasi dari Pemerintah Pusat
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Pemkab Jombang dalam menuntaskan pembentukan koperasi desa ini. Menurutnya, Kopdes Merah Putih akan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kami mengapresiasi kerja keras Pemkab Jombang. Koperasi ini nantinya akan menjadi tulang punggung dalam menggerakkan roda ekonomi desa, meningkatkan pendapatan warga, dan mendukung pencapaian swasembada pangan nasional,” ujar Budi Arie.
Senada dengan itu, Staf Khusus Kemenkop RI, Adi Sulistyowati, menyatakan bahwa koperasi desa berpotensi besar dalam mempercepat pemerataan ekonomi. Namun, ia juga mengingatkan akan adanya tantangan yang harus diantisipasi.
“Tantangan yang dihadapi antara lain potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan dana, dan ketergantungan terhadap pemerintah. Pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati Warsubi Menyalami Pengurus Koperasi Merah Putih
Legalitas dan Struktur Kelembagaan Lengkap
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Jombang didahului dengan pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) di seluruh desa dan kelurahan. Legalitas koperasi juga telah dikukuhkan melalui kerja sama dengan 64 notaris setempat, dan didaftarkan melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
Setiap koperasi di tingkat desa terdiri dari delapan orang, mencakup unsur pengurus dan pengawas. Total terdapat 306 koperasi yang terbentuk dari 302 desa dan 4 kelurahan.
Menuju Indonesia Emas 2045
Bupati Warsubi menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045, yang menekankan pentingnya pemerataan ekonomi dan pembangunan berbasis desa.
“Dengan gotong royong dan kerja sama semua pihak, saya yakin koperasi desa ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pelantikan pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih ini dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya. (ear)
