Info Daerah

Sempat Terbengkalai, DLH Jombang Targetkan Lanjutkan Proyek RTH Ceweng pada 2026

Share

Headshot Media JOMBANG – Setelah sempat mangkrak selama enam tahun dan berubah fungsi menjadi lahan parkir liar, proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, direncanakan kembali dilanjutkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang mengusulkan anggaran pembangunan lanjutan pada tahun anggaran APBD 2026 sebesar Rp 5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Amin Kurniawan, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan RTH DLH Jombang. Menurutnya, pembangunan RTH di atas lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut masuk dalam prioritas usulan tahun depan.

“Kami berencana mengusulkan anggaran pada APBD 2026 untuk melanjutkan pembangunan RTH di Desa Ceweng,” ujar Amin saat dikonfirmasi.

Proyek yang pernah dimulai pada 2019 dengan pembangunan pagar tematik senilai Rp 147,3 juta tersebut kini terbengkalai. Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi pagar yang tak terawat, bahkan ditumbuhi rumput liar dan tak difungsikan sebagaimana mestinya.

DLH mengakui bahwa usulan tersebut masih bergantung pada kekuatan anggaran pemerintah daerah. Belum ada kepastian apakah alokasi Rp 5 miliar yang diajukan akan disetujui atau tidak.

“Kami belum bisa memastikan apakah anggaran itu akan disetujui, karena semua tergantung pada kemampuan keuangan daerah ke depan,” tegas Amin.

Namun demikian, DLH tetap mendorong agar pembangunan ini bisa kembali berjalan. Ruang terbuka hijau dinilai penting sebagai fasilitas publik sekaligus penunjang kualitas lingkungan di kawasan Diwek.

“Yang jelas, kami tetap mengajukan usulan terlebih dahulu agar proyek ini tidak sepenuhnya terbengkalai,” tambahnya.

Dengan pengajuan ini, DLH berharap proyek yang sempat berhenti sejak 2019 itu dapat kembali dilanjutkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. (ear/kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *