Rp 56,4 Miliar Hasil Efisiensi APBD 2025, Pemkab Jombang Realokasikan untuk 6 Kegiatan Prioritas

Headshot Media JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah merampungkan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja daerah tahun anggaran 2025. Hasil dari proses tersebut berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 56,4 miliar yang selanjutnya akan dialokasikan untuk enam program prioritas yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa hasil efisiensi ini telah ditetapkan dalam regulasi resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 23 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
“Perubahan penjabaran anggaran tersebut telah kami rampungkan sejak 26 Maret lalu,” ujar Agus saat diwawancarai pada Selasa (8/4), sebelum dirinya menjalani cuti untuk melaksanakan ibadah umrah.
Enam Kegiatan Prioritas
Dari total anggaran efisiensi tersebut, berikut adalah rincian alokasi untuk enam kegiatan strategis:
- Bidang Infrastruktur dan Sanitasi
– Alokasi terbesar yaitu Rp 41,1 miliar
– Kegiatan meliputi: pemeliharaan dan peningkatan jalan, operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi permukaan, pemasangan Wi-Fi di desa dan kelurahan, hingga pemeliharaan gedung.
– Dikerjakan oleh: Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bagian Umum Setdakab, Bappeda, Dinas Kominfo, dan Dinas Perhubungan Jombang. - Bidang Kesehatan
– Alokasi sebesar Rp 8,9 miliar
– Kegiatan mencakup pengadaan alat kesehatan, vaksin, obat-obatan, dan bahan medis habis pakai.
– OPD pelaksana: Dinas Kesehatan, RSUD Jombang, dan RSUD Ploso. - Bidang Pendidikan
– Alokasi Rp 4 miliar
– Digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah, pembangunan perpustakaan, ruang kelas baru, serta ruang praktik dan peraga.
– Pelaksana: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. - Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi
– Alokasi Rp 1,3 miliar
– Diperuntukkan untuk program pelatihan kewirausahaan, pendampingan UMKM, hingga penyediaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
– OPD terkait: Bappeda, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian. - Penyediaan Cadangan Pangan Daerah
– Alokasi sebesar Rp 866,7 juta
– Untuk pengadaan cadangan pangan sebagai langkah antisipatif menjaga ketahanan pangan.
– Dikerjakan oleh: Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. - Stabilisasi Harga Makanan dan Minuman
– Alokasi Rp 128,9 juta
– Digunakan untuk mendukung program Gerakan Pangan Murah guna menstabilkan harga komoditas pokok.
– Dikelola oleh: Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Agus menekankan bahwa realokasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat. “Fokus kami adalah efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya. (ear/kas)
