Info DaerahOPINIPolitics

Relokasi RSUD Jombang Batal, Publik Soroti Anggaran Kajian yang Telanjur Digelontorkan

Share

Oleh : Earliyanto (Pemerhati Kebijakan Publik dan Program Magister Ekonomi Pembangunan Undar

Keputusan Pemerintah Kabupaten Jombang membatalkan rencana relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Pasalnya, sebelum keputusan pembatalan diambil, pemerintah disebut telah mengeluarkan berbagai anggaran awal untuk kajian, studi kelayakan, hingga pembahasan teknis relokasi.

Di sisi lain, relokasi RSUD sebelumnya bukan sekadar wacana biasa. Rencana tersebut sempat dibahas serius lintas instansi dan disebut telah menjadi salah satu agenda strategis pengembangan layanan kesehatan daerah.

Namun kini, setelah melalui berbagai pembahasan, Pemkab Jombang justru memutuskan membatalkan relokasi dan memilih fokus pada perluasan serta penataan fasilitas di lokasi RSUD yang ada saat ini.

Dari Wacana Besar Menjadi Keputusan Pembatalan

Sebelumnya, relokasi RSUD Jombang muncul karena kondisi rumah sakit dinilai sudah tidak ideal untuk pengembangan jangka panjang. Lokasi rumah sakit yang berada di kawasan padat dinilai menyulitkan perluasan layanan, akses parkir, hingga pembangunan fasilitas baru.

Wacana relokasi bahkan dikaitkan dengan standar teknis rumah sakit sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Namun pada akhirnya, Direktur RSUD Jombang dr. Pudji Umbaran memastikan relokasi tidak dilanjutkan karena dianggap terlalu berisiko dan tidak realistis dari sisi anggaran.

Menurutnya, aset RSUD yang saat ini nilainya mencapai sekitar Rp1 triliun membuat relokasi dinilai tidak efektif maupun efisien secara finansial.

Pemkab Jombang pun memilih opsi alternatif berupa optimalisasi lahan eksisting dan kemungkinan perluasan area rumah sakit melalui relokasi kantor Dinas Dukcapil.

Pertanyaan Publik: Anggaran Kajian Sudah Berapa?

Di tengah keputusan pembatalan tersebut, muncul sorotan dari masyarakat mengenai anggaran yang sebelumnya telah digunakan untuk membahas relokasi RSUD.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Sejumlah warga mempertanyakan:

  • berapa total biaya studi awal,
  • apakah sudah ada feasibility study (FS),
  • berapa biaya konsultasi perencanaan,
  • serta sejauh mana penggunaan APBD dalam proses wacana relokasi itu.

Pertanyaan ini muncul karena relokasi RSUD bukan isu yang baru dibahas satu atau dua kali. Wacana tersebut telah berkembang cukup lama dan disebut melibatkan berbagai pembahasan teknis maupun kajian lintas OPD.

Dalam pandangan publik, ketika sebuah proyek besar akhirnya batal, transparansi penggunaan anggaran awal menjadi penting agar tidak menimbulkan persepsi pemborosan.

Meski demikian, hingga kini belum ada rincian resmi yang dipublikasikan secara detail terkait total anggaran kajian yang telah dikeluarkan sebelum relokasi dibatalkan.

Antara Perencanaan dan Dinamika Kebijakan

Dalam tata kelola pemerintahan, perubahan kebijakan sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya salah. Kajian awal memang dibuat untuk menilai apakah sebuah proyek layak dilanjutkan atau tidak.

Artinya, hasil kajian bisa saja berujung pada keputusan melanjutkan proyek ataupun membatalkannya.

Namun yang menjadi sorotan publik adalah konsistensi perencanaan. Sebab ketika sebuah program strategis sudah terlanjur diumumkan luas dan dibahas serius, masyarakat tentu berharap pemerintah telah memiliki hitungan matang sejak awal.

Apalagi relokasi RSUD menyangkut proyek besar dengan potensi kebutuhan anggaran yang sangat tinggi.

Karena itu, sebagian masyarakat menilai pembatalan ini menunjukkan adanya perubahan arah kebijakan yang cukup drastis.

Realistis atau Bentuk Kehati-hatian?

Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa keputusan membatalkan relokasi justru lebih realistis dibanding memaksakan proyek besar di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Direktur RSUD Jombang sendiri menyebut jika relokasi dipaksakan, dikhawatirkan akan menghambat pembangunan sektor lain karena keterbatasan APBD dan kecilnya PAD Kabupaten Jombang.

Dari sudut pandang ini, pembatalan relokasi bisa dianggap sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah agar tidak terjebak dalam proyek ambisius yang membebani keuangan daerah.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Apalagi kebutuhan layanan publik lain seperti infrastruktur jalan, pendidikan, penanganan banjir, hingga pelayanan sosial juga membutuhkan anggaran besar setiap tahun.

Tantangan RSUD Tetap Belum Selesai

Meski relokasi batal, persoalan utama RSUD Jombang sebenarnya belum sepenuhnya selesai.

Kepadatan area rumah sakit, keterbatasan lahan parkir, over kapasitas ruang rawat inap, hingga kebutuhan kamar operasi tambahan masih menjadi tantangan nyata yang harus segera diatasi.

Karena itu, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah setelah pembatalan relokasi diumumkan. Jangan sampai keputusan batal hanya menghentikan wacana besar tanpa menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan layanan kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Transparansi Jadi Kunci

Polemik relokasi RSUD Jombang pada akhirnya bukan sekadar soal jadi atau batal pindah lokasi. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menjelaskan proses pengambilan keputusan secara terbuka kepada publik.

Masyarakat tentu dapat memahami jika sebuah proyek dinilai tidak layak dilanjutkan. Namun transparansi mengenai proses kajian, penggunaan anggaran awal, hingga alasan perubahan kebijakan menjadi penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Sebab dalam pembangunan daerah, masyarakat tidak hanya ingin melihat proyek besar diumumkan, tetapi juga ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dipakai secara efektif, terukur, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *