Info DaerahOPINIPolitics

Efek Domino Demo Pati Mengancam Jombang, Bupati Didesak Segera Revisi Kenaikan PBB

Share

Headshot Media Jombang – Gelombang protes warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyita perhatian nasional. Aksi yang berlangsung masif dan viral itu mengingatkan publik bahwa keresahan soal pajak bukan hal baru. Di Jombang, demonstrasi serupa bahkan terjadi lebih dulu—namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) bersama puluhan warga pernah turun ke jalan pada awal Mei 2025 lalu. Mereka menggelar aksi di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang untuk memprotes kenaikan NJOP dan tarif PBB yang dinilai melonjak drastis—bahkan disebut mencapai 300 persen di sejumlah titik.

“PBB tahun ini naik berkali-kali lipat, dari sebelumnya hanya Rp 300 ribu menjadi lebih dari Rp 3 juta. Bagaimana rakyat kecil bisa bayar?” tegas Koordinator FRMJ, Joko Fattah Rochim, dalam orasinya waktu itu.

Ia juga menyebutkan bahwa fasilitas ibadah seperti musala pun dikenai PBB, menunjukkan tidak adanya sensitivitas sosial dalam kebijakan tersebut.

Tanggapan Bapenda Masih Normatif

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bapenda Jombang, Hartono, berjanji akan melakukan koreksi bila ditemukan ketidakwajaran. Ia menjelaskan bahwa kenaikan NJOP merupakan hasil appraisal tahun 2022 yang baru diterapkan tahun ini melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2024.

Meski warga diberi kesempatan mengajukan keberatan, hingga kini belum ada koreksi sistemik terhadap Perbup yang dianggap menjadi akar masalah. FRMJ mendesak agar Perbup tersebut direvisi dan kebijakan PBB dievaluasi total. Namun, Bupati Jombang belum mengeluarkan sikap resmi.

Demo Pati: Alarm Serius Bagi Daerah Lain

Demo di Pati menjadi penanda bahwa isu PBB bisa menyulut ketegangan sosial bila tidak segera ditangani. Ratusan warga mendatangi kantor DPRD dan pemerintah daerah, menuntut pembatalan kenaikan pajak yang dianggap ugal-ugalan dan menambah beban hidup masyarakat.

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

Atmosfer serupa bisa dengan mudah merembet ke daerah lain—termasuk Jombang—terlebih jika masyarakat melihat bahwa keluhan mereka tidak digubris oleh pemerintah.

“Demo Pati adalah cermin bahwa kesabaran rakyat ada batasnya. Jika Jombang terus mengabaikan tuntutan warga, bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang lanjutan,” ujar seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Darul Ulum Jombang yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi Sosial-Ekonomi Makin Tertekan

Dalam situasi ekonomi pasca pandemi yang masih belum pulih, dengan banyaknya PHK dan terbatasnya lapangan kerja, kebijakan fiskal yang tidak berpihak pada rakyat hanya akan memperparah ketimpangan. PBB yang seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial justru berubah menjadi beban struktural bagi masyarakat kecil.

Lebih dari 11 ribu pengajuan keberatan terhadap tagihan PBB tercatat sejak tahun lalu, dan tahun ini jumlahnya bertambah sekitar 4.000. Ini seharusnya menjadi indikator jelas bahwa ada kesalahan dalam sistem yang berlaku.

Desakan untuk Bupati: Segera Revisi Perbup

Publik kini menanti langkah tegas dari Bupati Jombang. Revisi Perbup Nomor 5 Tahun 2024 menjadi tuntutan utama. Tanpa hal tersebut, koreksi hanya bersifat tambal sulam dan tidak menjawab keresahan struktural.

Salah seorang aktivis aktivis social yang juga alumni Universitas Darul Ulum menilai, ketidaktegasan kepala daerah dalam merespons keresahan publik menunjukkan lemahnya empati dan buruknya tata kelola pemerintahan berbasis aspirasi rakyat.

“Beberapa bulan lalu aktivis  sudah berdialog, sudah menyampaikan keberatan secara resmi. Tapi kalau tidak ada tindakan dari Bupati, dengan viralnya demo di Pati tidak menutup kemungkinan  akan kembali terjadi demo serupa di Jombang, mengingat kenaikan PBB di Jombang lebih gila daripada di Pati, Bupati jangan hanya gembar gembor memihak rakyat tapi nyatanya sangat abai terhadap kenaikan PBB yang menyengsarakan rakyat” Ujar mantan aktivis mahasiswa Undar dengan inisial ME dalam keterangannya kepada Headshot Media.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

Penutup: Saatnya Pemerintah Mendengar

Demo Pati bukan sekadar protes lokal, tapi peringatan nasional. Saat suara rakyat bergema dari satu daerah ke daerah lain, yang diperlukan bukan pengabaian, tetapi kebijakan yang adil dan solutif. Bupati Jombang tidak bisa lagi bersembunyi di balik alasan prosedural. Saatnya mendengar, sebelum gelombang protes berikutnya datang dan tak terbendung.

Reporter: Tim Headshot

Editor: Anton Headshot

Email Redaksi: redaksi@headshotmedia.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *