Info DaerahPeristiwa

Polemik Pengelolaan Jombang Kuliner, Pemuda Jombatan Minta Keterlibatan dalam Pengelolaan Parkir dan Fasilitas Umum

Share

Jombang – Ketegangan terkait pengelolaan kawasan wisata Jombang Kuliner di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Jombang, mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Jombang dan Forum Pemuda Jombatan Bersatu, Senin (15/7).

Forum yang mewakili aspirasi pemuda setempat menyampaikan empat poin tuntutan yang intinya menyoal transparansi dan keadilan dalam pengelolaan fasilitas umum seperti parkir dan MCK di kawasan kuliner tersebut.

Adapun keempat tuntutan tersebut adalah:

Dibukanya surat penugasan pengelolaan parkir dan MCK yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin).

Revisi surat penugasan yang dianggap tidak mempertimbangkan keberadaan dan kontribusi pemuda Jombatan.

Publikasi dan peninjauan kembali denah zona resmi Jombang Kuliner, termasuk zona parkir.

Keterlibatan langsung pemuda dan masyarakat Jombatan dalam pengelolaan fasilitas publik kawasan tersebut.

“Kami mendukung penataan kawasan, tapi jangan sampai hak dan peran pemuda Jombatan diabaikan. Ini ruang publik, mestinya melibatkan semua unsur, bukan hanya satu kelompok,” ujar salah satu perwakilan Forum usai hearing.

Pemuda Jombatan menyatakan bahwa selama ini mereka turut menjaga dan merawat kawasan Jombang Kuliner, namun merasa tidak dilibatkan dalam keputusan strategis yang menyangkut pengelolaan.

“Kami bukan menolak siapa yang ditunjuk, tapi kami ingin proses yang terbuka dan menghargai peran kami yang sudah lama terlibat di lapangan,” imbuh tokoh pemuda lainnya.

Mereka juga berharap Kepala Disdagrin bersikap lebih tegas untuk menghindari polemik berlarut. Menurut mereka, pelibatan pemuda lokal justru akan mencegah konflik dan menciptakan rasa memiliki.

“Kalau langsung diserahkan pengelolaan parkir dan MCK kepada pemuda Jombatan, pasti lebih kondusif. Spekal bisa fokus ngurus PKL, sementara fasilitas umum bisa kami kelola,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menyatakan komitmennya untuk meninjau ulang surat penugasan dari Disdagrin.

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

“Kami akan buka dan pelajari. Kalau tidak sesuai prinsip keadilan dan pemberdayaan lokal, akan kami rekomendasikan untuk direvisi,” tegasnya.

Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, mengatakan pihaknya tengah melakukan evaluasi internal dan akan melakukan klarifikasi atas persoalan yang muncul.

“Pengelolaan kawasan publik harus memberi manfaat dan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa Jombang Kuliner adalah aset daerah yang harus dikelola secara inklusif.

“Jangan sampai terkesan dikuasai kelompok tertentu. Ini milik bersama dan harus dikelola transparan,” kata Hadi.

Wakil Ketua DPRD Jombang, Ama Siswanto, turut menambahkan bahwa pihaknya akan memediasi dialog antara perwakilan pemuda Jombatan dan Spekal.

“Kami akan fasilitasi pertemuan maksimal lima orang per kelompok agar diskusi lebih terarah dan tidak memicu ketegangan,” pungkasnya.

Polemik ini masih terus bergulir. Para pemuda Jombatan berharap proses selanjutnya bisa lebih terbuka dan mengedepankan semangat kolaborasi, bukan dominasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *