FMRJ Desak Copot Kepala Inspektorat Jombang, Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Dana Desa Pulolor
Jombang – Kinerja Inspektorat Kabupaten Jombang kembali jadi sorotan tajam. Forum Masyarakat Rembug Jombang (FMRJ) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor lembaga pengawasan internal tersebut pada Kamis (17/7), menuntut pencopotan Kepala Inspektorat karena dinilai gagal menjalankan tugas secara profesional.
Dalam orasinya, FMRJ menuding Inspektorat lamban dalam menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat, termasuk laporan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Pulolor, Kecamatan Ngoro, yang sudah dilayangkan sejak beberapa bulan lalu.
“Sudah jelas laporan masyarakat masuk, bahkan Bupati Jombang, Pak Warsubi, secara tegas pernah menyatakan semua dugaan penyimpangan dana desa harus ditindaklanjuti. Tapi sampai sekarang, Inspektorat nihil aksi. Ini mencederai semangat reformasi birokrasi,” tegas Joko Fatah, Koordinator FMRJ.
Pekerjaan Diborongkan, Supplier Protes
Salah satu kasus yang disorot FMRJ adalah proyek fisik desa yang diduga kuat tidak dikerjakan secara swakelola, melainkan diborongkan kepada pihak ketiga secara tidak transparan. Di Desa Pulolor, sejumlah proyek infrastruktur dari Dana Desa 2024 disinyalir dikuasai oleh seorang pemborong berinisial F, tanpa prosedur resmi.
Permasalahan semakin pelik ketika para supplier material proyek mengaku belum dibayar lunas, padahal dana proyek disebut telah dicairkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang mekanisme pelaksanaan dan pengawasan keuangan desa.
Beberapa item pekerjaan juga disebut tidak sesuai dengan dokumen perencanaan (RAB), baik dari sisi volume maupun kualitas. Warga menduga ada praktik markup dan penggelembungan anggaran yang luput dari pengawasan Inspektorat.
Tuntutan Tegas: Evaluasi atau Copot
FMRJ menyatakan, apa yang terjadi di Pulolor hanyalah satu dari sekian banyak aduan masyarakat yang belum disentuh secara serius oleh Inspektorat. Menurut mereka, ketidaktegasan lembaga pengawas berpotensi menormalisasi praktik penyimpangan di tingkat desa.
Dalam aksinya, massa FMRJ membawa empat tuntutan:
- Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang segera dicopot atau dievaluasi total.
- Kasus Pulolor dan aduan lainnya harus ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.
- Aparat Penegak Hukum diminta turun tangan untuk mengungkap potensi korupsi Dana Desa.
- Pemerintah daerah diminta memperketat aturan soal pemborongan proyek DD agar tidak disalahgunakan oleh jaringan luar desa.
Aksi ditutup dengan simbol penyegelan gerbang kantor Inspektorat menggunakan spanduk bertuliskan “Inspektorat Mandul: Bongkar Proyek Desa yang Sarat Permainan!”
Bupati Sudah Tegaskan Penindakan, Tapi Jalan di Tempat
Sebelumnya, Bupati Jombang, Warsubi, telah beberapa kali menekankan pentingnya penindakan terhadap penyimpangan di tingkat desa. Dalam beberapa kesempatan forum resmi, Warsubi menyatakan tidak akan mentoleransi praktik pemborongan proyek Dana Desa yang tidak sesuai aturan, serta meminta pengawasan diperkuat.
Namun realita di lapangan menunjukkan sebaliknya. Banyak laporan warga terkait proyek desa yang macet, kualitas buruk, atau tak jelas pertanggungjawabannya, justru mengendap di meja Inspektorat tanpa perkembangan berarti.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa ada ketidaktegasan struktural, atau bahkan potensi pembiaran sistematis, terhadap praktik penyimpangan yang kian masif di tingkat akar rumput.
Catatan Redaksi:
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Jombang belum memberikan tanggapan atas desakan pencopotan maupun perkembangan penanganan kasus Dana Desa Pulolor. Upaya konfirmasi yang dilakukan Headshot Media melalui pesan resmi juga belum dijawab. (*)
Editor : adm
