Info DaerahUncategorized

Plafon Ambruk di Puskesmas Baru, DPRD Jombang Soroti Proyek Rp 4,2 Miliar

Share

 

Headshot Media – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Puskesmas Perak, Jombang. Plafon di ruang rawat inap mendadak runtuh dan menimpa seorang pasien. Meski tidak sampai merenggut nyawa, kejadian ini menimbulkan kepanikan dan memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Jombang.

Peristiwa itu memunculkan pertanyaan besar tentang kualitas proyek pembangunan fasilitas kesehatan yang baru berusia sekitar satu tahun. Proyek senilai Rp 4,2 miliar itu kini menjadi sorotan tajam, terutama karena menyangkut keselamatan pasien yang sedang dalam masa perawatan.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifulloh ST, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menilai kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kwalitas pelaksanaan konstruksi sejak awal.

“Bangunan ini belum genap dua tahun, tapi sudah mengalami kerusakan serius. Ini bukti bahwa ada yang tidak beres sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan, lebih-lebih kwalitas bahan dalam pengerjaan juga perlu diperiksa ,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, ambruknya plafon bukan sekadar insiden teknis, melainkan indikator adanya potensi kelalaian yang berbahaya. Ia menegaskan bahwa proyek pemerintah, apalagi yang menyangkut layanan kesehatan publik, seharusnya dikerjakan secara profesional dan bertanggung jawab.

Dalam waktu dekat, Komisi C DPRD Jombang akan memanggil sejumlah pihak terkait. Mulai dari Dinas Kesehatan, pihak Puskesmas Perak, hingga rekanan dan konsultan proyek, semua akan dimintai penjelasan. Bahkan, sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi juga telah direncanakan.

“Kami akan selidiki, apakah ini murni kesalahan teknis atau ada unsur lain. Yang jelas, keselamatan pasien tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C, M Zahrul Jihad atau akrab disapa Gus Heri, menambahkan bahwa pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan tersebut. Jika kerusakan terjadi dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor wajib memperbaikinya tanpa meminta biaya tambahan dari pemerintah.

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

“Jangan sampai ada kesan bahwa proyek dikerjakan asal-asalan, lalu ditinggalkan. Kalau masih masa pemeliharaan, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya ada di tangan kontraktor,” katanya.

Tak hanya menyoroti bangunan, DPRD Jombang juga mendesak agar pasien yang menjadi korban mendapat kompensasi. Mereka menilai pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan harus memberikan jaminan pemulihan, baik fisik maupun psikologis.

“Kami akan pastikan pasien dipulihkan dan mendapat haknya. Jangan sampai korban merasa diabaikan,” pungkas Gus Heri.

Insiden ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan proyek-proyek publik. Apalagi, anggaran besar tidak menjamin hasil yang baik jika proses pelaksanaan tidak diawasi secara ketat. DPRD Jombang berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. (ear/yud)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *