Info DaerahPendidikan & PesantrenUncategorized

Heboh! Guru SMP di Jombang Lapor Polisi, Diduga Dianiaya Kepala Sekolah Saat Dipanggil ke Ruangan

Share

Headshot Media – Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang kembali tercoreng. Seorang guru wanita berusia 60 tahun berinisial SU, yang mengajar di salah satu SMP di Kecamatan Ploso, melaporkan kepala sekolahnya sendiri ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tercatat secara resmi di Polres Jombang sejak 5 Mei 2025 dengan nomor LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jatim. Dalam berkas laporan, turut disertakan hasil visum dari RSUD Jombang yang memperkuat dugaan tindak kekerasan fisik.

Kepada wartawan, SU mengungkapkan kejadian bermula pada Jumat, 2 Mei lalu, saat dirinya dipanggil ke ruang kepala sekolah berinisial SYI. Tanpa diduga, ia langsung dituduh menjalin hubungan terlarang dengan sesama guru.

“Saya kaget, belum sempat menjelaskan, kepala sekolah langsung memukul kepala saya dengan kalender meja,” ungkap SU dengan suara gemetar saat ditemui pada Minggu (18/5).

SU mengaku masih syok dengan kejadian tersebut, apalagi saat insiden terjadi, ada orang lain berinisial D yang ikut menyaksikan. Setelah pemukulan, SU mengaku langsung diusir keluar dari ruangan.

Merasa dipermalukan, direndahkan martabatnya, dan mengalami tekanan psikologis, SU akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Pihak kepolisian pun membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Unit Lidik 1 Tipidum Satreskrim Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, menyatakan saat ini penyelidikan tengah berlangsung.

“Betul, laporan sudah masuk. Kami sedang mendalami kasusnya dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Ipda Rendro.

Kasus ini akan ditangani berdasarkan Pasal 352 KUHP terkait dugaan penganiayaan ringan. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian untuk memastikan kronologi sebenarnya. (yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *