Info Daerah

Pemkab Jombang Gratiskan Parkir di Sentra PKL Ahmad Dahlan, Dualisme Pengelolaan Resmi Berakhir

Share

Headshot Media – Mulai Kamis, 7 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, resmi menggratiskan parkir di kawasan Sentra PKL Ahmad Dahlan. Kebijakan ini sekaligus menghentikan penarikan retribusi parkir yang selama ini berlaku di pusat kuliner tersebut.

“Mulai hari ini parkir di Sentra PKL Jombang gratis, tidak boleh ada tarikan parkir untuk pengunjung,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Agus Purnomo, di Kantor Pemkab Jombang.

Keputusan ini dibarengi pencabutan surat yang sebelumnya dikeluarkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, yang memberi kewenangan kepada kelompok PKL untuk turut mengelola parkir. “Surat itu sudah tidak berlaku. Kewenangan pengelolaan area Sentra PKL kini sepenuhnya kembali ke pemerintah daerah,” ujar Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji.

Langkah ini diambil setelah muncul konflik internal dan dualisme kelompok terkait pengelolaan parkir. Forum Pemuda Jombatan Bersatu menjadi pihak yang paling vokal menuntut penghapusan retribusi. Mereka bahkan menggelar aksi demonstrasi, membawa empat tuntutan utama.

Pertama, mendesak Bupati Jombang menyikapi kebijakan Disdagrin yang dinilai memberikan kewenangan pengelolaan aset pemerintah secara tidak tepat. Kedua, meminta pengembalian retribusi lapak yang dianggap bertentangan dengan SK Bupati Nomor 100.3.3.2/41/415.10.1.3/2025.

Tuntutan ketiga, memproses hukum pihak yang melakukan pungutan liar di area tersebut. Keempat, mencopot Kepala Disdagrin, Suwignyo, karena dinilai lamban dan tidak tegas mengambil keputusan.

Selama ini, para pedagang dikenakan retribusi lapak sebesar Rp5.000 per hari, sementara tarif parkir untuk pengunjung dipatok Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Dengan kebijakan baru ini, tarif parkir di Sentra PKL Ahmad Dahlan resmi dihapus dan pengelolaan kembali berada di tangan pemerintah daerah. (*)

Editor : Adm

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *