Rencana Relokasi RSUD Jombang Resmi Batal, Pemkab Pilih Fokus Optimalisasi Lahan Yang Ada
Jombang, Headshot Media —
Rencana relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang yang sempat mencuat beberapa waktu lalu akhirnya dipastikan tidak akan dilanjutkan. Keputusan itu diambil setelah melalui berbagai kajian, baik dari sisi teknis maupun keuangan daerah.
Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, menegaskan bahwa relokasi dianggap tidak efisien dan berisiko tinggi bagi keuangan daerah. Nilai aset rumah sakit yang kini telah mencapai sekitar Rp 1 triliun menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Kami sudah menyampaikan kepada Abah Bupati Warsubi bahwa memindahkan rumah sakit itu risikonya luar biasa besar. Dari sisi anggaran, jelas tidak efektif dan tidak efisien,” ujar Pudji, Senin (6/10).
Menurut Pudji, Bupati Jombang Warsubi akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan rencana tersebut setelah mempertimbangkan kondisi APBD yang terbatas dan PAD yang belum optimal. Relokasi dinilai justru akan mengorbankan program pembangunan lain yang lebih mendesak.
“Kalau relokasi dipaksakan, pembangunan di sektor lain bisa stagnan. Maka, Bupati lebih memilih agar RSUD tetap di lokasi yang ada,” imbuhnya.
Sebagai langkah strategis, manajemen RSUD kini mengalihkan fokus pada penataan kawasan rumah sakit. Langkah awal dilakukan dengan merancang ulang alur lalu lintas kendaraan di sekitar area rumah sakit yang selama ini sering menimbulkan kemacetan. Selain itu, rumah sakit juga tengah mengupayakan perluasan lahan untuk mendukung layanan kesehatan yang kian meningkat.
Salah satu opsi yang sedang dikaji ialah memanfaatkan lahan milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jombang, bila nantinya kantor tersebut dapat direlokasi ke lokasi baru.
“Lahan Dukcapil cukup strategis. Kalau bisa direlokasi, lahannya bisa kami gunakan untuk membangun fasilitas tambahan seperti kamar operasi dan ruang rawat inap yang saat ini sudah overload,” jelas Pudji.
Wacana pemindahan RSUD Jombang sebelumnya muncul karena lokasi rumah sakit yang dianggap tidak ideal untuk ekspansi, sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit. Namun, dengan mempertimbangkan realitas fiskal daerah, Pemkab Jombang akhirnya mengambil sikap pragmatis: memperkuat fasilitas yang sudah ada daripada membangun dari nol.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik di tengah tantangan fiskal yang kian kompleks. (*)
Editor : Adm
