Nasional

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional, Kadin Soroti Dampaknya pada Sektor Usaha

Share

Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional untuk memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan tersebut mendapat respons beragam dari sektor dunia usaha, salah satunya dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang merasa tidak dilibatkan dalam diskusi pengambilan keputusan ini.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, mengungkapkan bahwa penetapan libur nasional tanpa melibatkan pihak pengusaha berpotensi mengganggu kelancaran operasional perusahaan. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan masukan dari dunia usaha, yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian negara.

“Keputusan seperti ini seharusnya melibatkan pihak-pihak yang berkontribusi langsung terhadap ekonomi, seperti pengusaha. Kami berharap pemerintah memberi ruang bagi kami untuk memberikan pertimbangan agar kebijakan ini tidak mengganggu produktivitas perusahaan,” kata Sarman, dalam wawancaranya dengan detikFinance pada Jumat (1/8/2025).

Menurut Sarman, meskipun tambahan libur hanya satu hari, dampaknya bisa signifikan, terutama bagi perusahaan dengan target produksi yang ketat. Misalnya, perusahaan mungkin perlu menambah jam kerja atau merubah jadwal untuk memenuhi target produksi yang tertunda akibat hari libur tersebut, yang pada akhirnya bisa menambah biaya operasional.

“Sektor bisnis yang berfokus pada target dan jadwal produksi yang ketat bisa sangat terdampak. Meskipun libur ini hanya satu hari, biaya tambahan bisa meningkat karena pengusaha harus menyesuaikan proses produksi agar tetap efisien,” lanjutnya.

Sarman juga menekankan bahwa Indonesia sudah memiliki jumlah hari libur nasional yang relatif banyak, yaitu 17 hari di tahun 2025, ditambah 10 hari cuti bersama. Oleh karena itu, keseimbangan antara hak pekerja untuk beristirahat dan kebutuhan dunia usaha untuk menjaga kelancaran operasional harus diperhatikan dengan serius.

Perusahaan Siap Menyesuaikan, Namun Biaya Meningkat

Di sisi lain, beberapa perusahaan dikabarkan sudah mempersiapkan strategi agar tetap beroperasi pada tanggal 18 Agustus meskipun harus menambah biaya untuk pembayaran lembur. Sarman menegaskan bahwa meskipun banyak perusahaan yang memilih untuk tidak tutup, tetap saja keputusan ini menambah beban biaya operasional yang sudah tinggi.

“Keputusan ini akan berdampak pada biaya produksi yang tidak sedikit. Kami berharap pemerintah lebih terbuka dan melakukan dialog lebih intensif dengan dunia usaha untuk mencapai solusi yang win-win bagi semua pihak,” ujar Sarman.

Kadin Minta Dialog yang Lebih Terbuka

Sebagai langkah ke depan, Kadin berharap agar proses pembuatan kebijakan hari libur nasional dapat lebih melibatkan pihak pengusaha. Dengan adanya komunikasi yang lebih terbuka, diharapkan kebijakan yang diambil bisa lebih mendukung keberlanjutan usaha tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.

Sarman pun menegaskan pentingnya melakukan dialog antara pemerintah dan dunia usaha untuk mencapai kebijakan yang bermanfaat bagi semua pihak, baik dari sisi tenaga kerja maupun produktivitas perusahaan.

“Di masa depan, kami berharap pemerintah bisa lebih melibatkan dunia usaha dalam pengambilan keputusan. Hal ini akan memastikan keputusan yang diambil sejalan dengan kepentingan nasional secara keseluruhan,” tutupnya.(*)

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *