EntertainmentEntertineInfo DaerahPeristiwa

Ujian Perdana Penegakan Aturan Sound Horeg: Karnaval Desa Bandung Jadi Sorotan

Share

Berikut revisi berita dengan penambahan kutipan dari aktivis sosial dan budaya (anonim), agar lebih berbentuk berita analitik, bukan editorial penuh:


Headshotmedia.my.id – Karnaval Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Sabtu (2/8), menjadi momentum perdana penerapan kesepakatan penggunaan sound system (sound horeg) di Kabupaten Jombang. Kesepakatan itu lahir dari rapat koordinasi lintas sektor antara Pemkab, Polres, MUI, dan Paguyuban Sound System Jombang (PSSJ) akhir Juli lalu.

Namun, menjelang pelaksanaan, sejumlah dokumentasi visual yang tersebar di media sosial menunjukkan banyak peserta membawa truk sound system dengan perangkat audio dan pencahayaan yang dinilai melanggar batas kewajaran. Beberapa kendaraan terlihat over dimension over load (ODOL) dengan konfigurasi puluhan speaker, lampu panggung, hingga line array yang membentuk menara audio raksasa.

Situasi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak: apakah aturan yang telah disepakati benar-benar akan ditegakkan?

Seorang aktivis sosial dan budaya Jombang yang enggan disebut namanya menyayangkan potensi pembiaran atas pelanggaran yang terjadi.

“Kalau dari awal sudah terlihat melanggar, lalu tetap dibiarkan jalan, buat apa ada rakor? Ini bukan soal suka atau tidak suka sound, tapi soal konsistensi hukum dan keselamatan warga. Jangan tunggu korban dulu baru bertindak,” ujarnya kepada Headshot Media, Jumat (1/8).

Ia menambahkan bahwa semangat kirab budaya seharusnya menampilkan nilai-nilai lokal, bukan sekadar pesta visual dan audio berlebihan.

“Sekarang truk-truk itu bukan hanya bawa sound, tapi sudah kayak panggung keliling. Lampu disorot ke mana-mana, suara memekakkan telinga, tidak ada batas. Ini bukan kirab budaya, ini pergeseran arah perayaan,” tambahnya.

Kritik juga datang dari warga sekitar lokasi rute karnaval. Seorang tokoh masyarakat Desa Bandung mengaku resah.

“Dulu karnaval itu meriah tapi masih wajar. Sekarang anak kecil sampai menutup telinga, lansia tak berani nonton. Itu belum kalau truk sound-nya mogok di tengah jalan,” ujarnya saat ditemui terpisah.

Polres dan Pemkab Jombang sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait teknis pengawasan pelaksanaan aturan di lapangan. Namun sebelumnya, Bakesbangpol dalam rakor telah menegaskan bahwa peserta yang melanggar akan ditegur, tidak diberangkatkan, atau bahkan dibubarkan jika membahayakan.

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Jika berkaca pada langkah Polres Tulungagung, yang pernah membubarkan paksa karnaval karena pelanggaran ODOL dan suara ekstrem, maka Polres Jombang pun memiliki preseden untuk bertindak tegas.

Karnaval Desa Bandung akan menjadi barometer awal: apakah regulasi sound horeg hanya menjadi formalitas di atas kertas, atau benar-benar dilaksanakan untuk menjaga estetika budaya, keselamatan warga, dan ketertiban publik.


Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *