Info Daerah

Pelaksanaan Musdes BUMDes Desa Mancar Dipersoalkan, Diduga Tak Sesuai Prosedur

Share

Isu dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) BUMDes di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menuai sorotan dan kemarahan dari Ketua OKK DPC Grib Jaya Jombang.

Kegiatan Musdes yang digelar pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di Balai Desa Mancar tersebut disebut-sebut berlangsung tanpa kehadiran pemerintah desa maupun perangkat desa setempat.

Sebelumnya, Kepala Desa Mancar telah menerbitkan surat resmi bernomor 140/…/415.64.2/2026 tertanggal 21 Mei 2026 yang berisi penolakan serta permintaan penundaan kegiatan. Penundaan dimaksudkan agar dilakukan terlebih dahulu koordinasi dan pra-Musdes antara BPD dan pemerintah desa sesuai ketentuan.

Namun demikian, berdasarkan informasi dan dokumentasi di lapangan, Musdes tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua OKK DPC Grib Jaya Jombang menilai terdapat dua indikasi pelanggaran dalam kegiatan tersebut. Pertama, dugaan ketidaksesuaian prosedur pelaksanaan Musdes, karena menurut Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, Musdes harus dilaksanakan melalui koordinasi antara BPD dan pemerintah desa serta difasilitasi oleh pemerintah desa dalam pembentukan pengurus BUMDes. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melemahkan dasar hukum hasil Musdes.

Kedua, muncul dugaan adanya rangkap jabatan oleh salah satu oknum anggota BPD yang diduga juga berstatus ASN PPPK di salah satu lembaga pendidikan. Jika benar, hal itu dinilai bertentangan dengan ketentuan UU ASN dan aturan manajemen PPPK yang melarang rangkap jabatan di luar ketentuan yang berlaku. Selain itu, pelaksanaan Musdes pada jam kerja juga dianggap tidak sesuai dengan aturan disiplin ASN/PPPK.

Pihaknya juga menilai hasil Musdes tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur bahwa proses pemilihan pengurus BUMDes harus difasilitasi oleh pemerintah desa.

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Atas dasar itu, mereka meminta Inspektorat dan DPMPD Kabupaten Jombang untuk melakukan verifikasi dan evaluasi guna memastikan proses pembentukan pengurus BUMDes berjalan transparan dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

Selain itu, dalam pelaksanaan Musdes juga disebut terjadi ketegangan antara panitia dan pejabat DPMPD Kabupaten Jombang, di mana salah satu panitia dinilai bersikap kurang kooperatif dan memicu situasi memanas dalam forum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *