Mutasi Letjen Kunto Batal, TB Hasanudin DPRRI Soroti Independensi TNI
TB. Hasanudin Anggota Komisi I DPRRI (foto : Kompas)
Headshot Media Jakarta – Polemik terkait pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi (pati) TNI, termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo, menuai sorotan dari kalangan DPR. Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyebut bahwa keputusan tersebut menunjukkan TNI mudah terpengaruh oleh dinamika politik, yang seharusnya tidak terjadi dalam institusi pertahanan negara.
“Pembatalan mutasi Letjen Kunto setelah sebelumnya diumumkan menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyahkan oleh urusan-urusan politik. Ini menjadi preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
Letjen Kunto sebelumnya akan digeser dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Namun, mutasi itu kemudian dibatalkan lewat Surat Keputusan Panglima TNI terbaru hanya sehari setelah pengumuman awal.
Hasanuddin menyinggung adanya spekulasi publik yang mengaitkan mutasi Letjen Kunto dengan sikap politik ayahnya, Jenderal (Purn.) Try Sutrisno, yang baru-baru ini tampil di Forum Purnawirawan TNI-Polri dan mendukung pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Spekulasi lain menyebut calon pengganti Letjen Kunto adalah Laksamana Muda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, yang merupakan ayah Gibran.
“Mutasi prajurit aktif seharusnya murni berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan karena tekanan politik atau opini publik,” tegas Hasanuddin.
Politikus PDI-P ini juga mengkritik Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dinilainya tidak tegas dalam memutuskan mutasi tersebut. “Menurut saya, Panglima TNI tidak menunjukkan kepemimpinan yang kuat. Jika mutasi Letjen Kunto memang tidak didasarkan pada kebutuhan organisasi, seharusnya sejak awal ditolak. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” imbuhnya.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pembatalan mutasi dilakukan semata-mata karena pertimbangan operasional. Menurut dia, beberapa perwira yang akan dimutasi ternyata masih sangat dibutuhkan di posisi mereka saat ini.
“Tidak ada kaitan dengan faktor eksternal atau isu politik. Mutasi ini murni didasarkan pada kebutuhan organisasi dan operasional TNI,” kata Kristomei dalam keterangan resmi, Jumat (2/5/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan bahwa urusan mutasi sepenuhnya merupakan kewenangan internal Mabes TNI. “Komisi I DPR tentu akan menampung aspirasi masyarakat jika ada dugaan ketidakwajaran. Namun, terkait teknis penempatan prajurit, itu adalah tanggung jawab Panglima TNI,” kata Dave.
Sebagai informasi, mutasi terhadap 237 perwira tinggi TNI diumumkan lewat SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 pada 29 April 2025. Namun, mutasi terhadap tujuh pati, termasuk Letjen Kunto, dibatalkan melalui SK Nomor Kep/554.a/IV/2025 pada 30 April 2025.
Forum Purnawirawan TNI-Polri yang turut memantik polemik ini sebelumnya menyerukan pemakzulan Wakil Presiden Gibran atas dugaan pelanggaran hukum dalam proses pencalonannya pada Pilpres 2024. (ptr)
Editor : Redaksi Headshot Media
sumber Berita : Kompas dan Tempo
