NasionalPolitics

Kemenkop Pastikan KUD Tak Tergeser, Koperasi Desa Merah Putih Siap Kolaborasi

Share

Headshot Media Jakarta – Pemerintah memastikan rencana pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan menggerus keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah eksis sejak era Orde Baru. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Henra Saragih, menegaskan bahwa kedua koperasi ini justru memiliki peluang besar untuk bersinergi.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menjadi mitra strategis bagi KUD yang sudah berdiri selama lebih dari 35 tahun,” kata Henra dalam pernyataan resmi, Kamis (1/5/2025).

Henra berharap jaringan luas yang dimiliki Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) dapat turut memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia. Ia menyebut setiap desa memiliki potensi dan karakteristik yang unik, sehingga kolaborasi antara KUD dan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mengoptimalkan potensi lokal yang ada.

Agar keberadaan KUD tetap terjaga, Henra mengungkapkan pihaknya tengah merancang model bisnis yang mengintegrasikan Koperasi Desa Merah Putih dengan lembaga ekonomi desa lainnya.

Namun, program ini tak lepas dari kritik. CEO Induk Koperasi Rakyat (Inkur), Suroto, menilai pendekatan yang diambil pemerintah terlalu top-down dan berpotensi mengulang kegagalan masa lalu seperti yang terjadi pada KUD. Menurutnya, berbagai bantuan pemerintah yang dulu digelontorkan untuk KUD justru memicu praktik moral hazard dan melemahkan kemandirian koperasi.

“Kalau bisnis dimodali sepenuhnya tanpa tanggung jawab, hasilnya hancur. Begitu juga dengan koperasi,” tegas Suroto, Jumat (25/4/2025). Ia Juga mengatakan jika formatnya sama saja dengan KUD mengapa tidak KUD saja yang diberdayakan, minimal infrastrukturnya sudah ada. ujarnya.

Suroto mengingatkan bagaimana dulu KUD diberikan banyak keistimewaan, seperti bisnis penyaluran pupuk dan penyerapan gabah untuk Bulog, hingga fasilitas pendirian Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) dan Bank Umum Koperasi (Bukopin). Alih-alih berkembang mandiri, banyak yang justru bergantung pada negara.

Ia menilai pemerintah belum belajar dari kesalahan masa lalu. “Koperasi yang sehat harus tumbuh dari bawah, bukan dibentuk oleh pemerintah. Tugas pemerintah cukup meregulasi dan memberikan insentif yang mendorong pertumbuhan koperasi yang berkeadilan,” ujar Suroto. (PTR)

editor : Redaksi Headshot

sumber beita : dari Berbagai media termasuk Tempo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *