Mutasi Besar di Pemkab Jombang: 5 Kepala OPD Bakal Diganti, Fokus Evaluasi Kinerja dan Loyalitas
Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dipastikan akan melakukan mutasi jabatan dalam waktu dekat. Lima kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan akan diganti, menyusul genapnya masa enam bulan jabatan Bupati Jombang, Warsubi, sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, membenarkan adanya rencana mutasi. Ia menyebut, sesuai ketentuan, mutasi baru dapat dilakukan setelah enam bulan masa jabatan bupati.
“Ya, nanti setelah tanggal 20 Agustus. Karena itu tepat enam bulan masa jabatan Pak Bupati,” kata Bambang, Senin (18/8/2025).
5 OPD Jadi Sasaran Mutasi
Berdasarkan informasi yang beredar di internal Pemkab, lima kepala OPD disebut masuk dalam daftar rotasi. Kelima dinas tersebut adalah:
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
- Dinas Perhubungan (Dishub)
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, mutasi terhadap empat OPD disebut-sebut berkaitan dengan evaluasi kinerja dan loyalitas pejabat bersangkutan.
“Empat dinas itu kena evaluasi kinerja, dan ada juga soal loyalitas. Rapornya merah,” ungkapnya.
Sementara itu, posisi Kepala Disdikbud disebut akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) saat ini yang juga menjabat sebagai Kepala DPMPTS Jombang.
Pemanggilan Pejabat ke Kediaman Bupati
Isu menarik lainnya muncul terkait adanya pemanggilan sejumlah pejabat ke kediaman pribadi Bupati Warsubi di Mojokrapak. Pemanggilan itu disebut dilakukan untuk memastikan loyalitas masing-masing pejabat terhadap visi kepemimpinan baru.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun menurutnya, pemanggilan itu bertujuan agar program kerja setiap OPD dapat selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
“Benar ada pemanggilan, tapi untuk paparan program dan penyelarasan visi-misi,” jelasnya.
Bupati Warsubi: Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Bupati Warsubi menegaskan bahwa proses mutasi dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Ia membantah adanya praktik jual beli jabatan dalam proses ini, dan menegaskan komitmen untuk menjaga integritas birokrasi.
“Insyaallah, tanggal 22 Agustus kami ajukan izin ke Kemendagri. Saya pastikan, mutasi ini murni untuk perbaikan kinerja. Tidak ada jual beli jabatan, baik di eselon 2, 3, maupun 4,” tegasnya.
Lebih lanjut, Warsubi mengaku memilih tidak melakukan mutasi selama enam bulan pertama pemerintahannya agar dapat memetakan kondisi birokrasi secara menyeluruh.
“Kami ingin memahami dulu ritme kerja pemerintahan. Setelah itu baru kami putuskan arah kebijakan ke depan,” pungkasnya.
Editor : Adm
