Info Daerah

Kisruh MBG di Jombang, DPRD Minta Satgas Turun Tangan Usai Muncul Dugaan Menu Dirapel dan Harga Tak Wajar

Share

JOMBANG, Headshot Media – Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Kali ini, keluhan datang dari wali murid MIN 1 Jombang yang menyoroti penyaluran makanan yang disebut dirapel beberapa hari sekaligus serta dugaan ketidaksesuaian harga pada salah satu menu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jombang M Syarif Hidayatullah meminta Satgas MBG daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia makanan.

Pria yang akrab disapa Gus Sentot itu mengatakan, laporan mengenai persoalan MBG sebenarnya sudah beberapa kali sampai ke DPRD. Namun, keluhan terbaru dari MIN 1 Jombang dinilai perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kualitas layanan dan penggunaan anggaran negara.

“Keluhan terkait MBG ini memang beberapa kali sampai ke DPRD. Salah satunya dari MIN 1 Jombang, makanan yang seharusnya diberikan setiap hari justru dirapel sampai lima hari. Bahkan isinya dinilai tidak sesuai dan muncul dugaan mark up,” ujarnya.

Menurutnya, program MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa. Karena itu, pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat agar benar-benar memberikan manfaat bagi penerima.

Ia pun meminta Satgas MBG di tingkat daerah tidak hanya menerima laporan, tetapi melakukan peninjauan langsung ke seluruh dapur SPPG di Jombang.

“Program ini sangat bagus, tapi harus dipastikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Satgas MBG harus turun langsung melakukan pengecekan,” tegasnya.

Selain pemerintah, Gus Sentot juga menekankan pentingnya peran sekolah sebagai pengawas pertama terhadap kualitas makanan yang diterima siswa. Sekolah diminta tidak ragu menolak makanan yang dinilai tidak memenuhi standar gizi maupun kelayakan.

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

“Kalau makanannya tidak sesuai atau gizinya tidak memadai, sekolah harus berani menolak. Kalau tidak, nanti bisa muncul dugaan pihak sekolah ikut bermain dengan penyedia,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dugaan mark up dalam program MBG merupakan persoalan serius karena menggunakan anggaran negara. Jika terbukti, hal tersebut bisa berpotensi menjadi tindak pidana.

“Kalau ada dugaan mark up seperti itu, sama saja dengan korupsi karena menggunakan anggaran negara. Aparat penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Keluhan Wali Murid

Sebelumnya, kegaduhan terkait program MBG muncul setelah sejumlah wali murid MIN 1 Jombang mengeluhkan menu yang diterima siswa dalam dua hari terakhir. Mereka menilai makanan yang dibagikan tidak layak serta mempertanyakan harga salah satu menu, yakni roti, yang disebut lebih mahal dari harga pasaran.

Kepala MIN 1 Jombang, Luluk Wahyuningsih, membenarkan adanya keluhan dari wali murid. Pihak sekolah pun langsung melakukan klarifikasi kepada pihak SPPG yang bertanggung jawab atas distribusi makanan.

“Memang banyak wali murid yang mengeluhkan menu MBG yang dirapel untuk lima hari. Kami sudah melakukan klarifikasi ke pihak SPPG,” ujarnya.

Dari hasil komunikasi tersebut, pihak SPPG mengakui adanya ketidaksesuaian harga pada menu roti akibat kesalahpahaman dengan pihak pemasok. Mereka juga berjanji akan melakukan penggantian pada 17 Maret.

“KA SPPG sudah berkomunikasi dengan supplier dan mengakui ada kesalahpahaman dalam harga roti tersebut. Mereka berjanji akan mengganti kekurangan pada tanggal 17 Maret,” jelas Luluk.

Klarifikasi SPPG

Sementara itu, Kepala SPPG Dapur Kejambon, Rudi, membantah tudingan bahwa makanan MBG dirapel hingga lima hari. Menurutnya, distribusi sebenarnya hanya dilakukan untuk tiga hari sekaligus.

“Kami sudah menerima informasi itu. Sebenarnya tidak lebih dari tiga hari, hanya kebetulan distribusinya tiga hari sekaligus,” katanya.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Ia menjelaskan, menu yang diberikan digunakan untuk Kamis, Jumat, Sabtu, dan Senin, sehingga secara hitungan tampak seperti empat hari. Namun pihaknya menyebut tetap dihitung sebagai rapelan tiga hari karena satu hari tetap dikirim pada hari yang sama.

“Yang ada tulisan Rabu di petunjuk konsumsi itu hanya typo saja,” ujarnya.

Terkait dugaan mark up harga roti, Rudi mengakui memang terjadi kesalahan komunikasi dengan pemasok sehingga harga yang tercantum lebih tinggi dari seharusnya.

“Supplier mengakui ada kesalahan dan siap mengganti kekurangan tersebut pada tanggal 17 sebagai bentuk tanggung jawab,” pungkasnya.

Meski telah ada klarifikasi, polemik ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan program MBG, agar tujuan utama meningkatkan gizi siswa tidak tercoreng oleh persoalan teknis maupun dugaan penyimpangan anggaran.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *