Info DaerahUncategorized

Kades Jombang Tolak Tanda Tangan Serah Terima Proyek DAK Integrasi, Pekerjaan Belum Tuntas

Share

Jombang – Polemik proyek DAK Integrasi Tematik Pengentasan Kawasan Kumuh di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, terus mencuat. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp25 miliar dari total rencana Rp45 miliar ini masih jauh dari kata rampung. Keterlambatan penyelesaian dan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan membuat penyerahan proyek belum bisa dilakukan.

Proyek Belum Selesai, Kades Tegas Tolak Tanda Tangan

Pada Kamis (17/4), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang menggelar pertemuan yang dihadiri perwakilan Pemdes Jombang, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), serta dipimpin langsung oleh Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman, Ahmad Rofiq Ashari.

Salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah serah terima pekerjaan dari Perkim ke Pemerintah Desa Jombang. Namun, karena pekerjaan di lapangan belum tuntas, perwakilan desa menolak untuk menandatangani dokumen serah terima.

Beberapa item pekerjaan seperti instalasi pengolahan air limbah terpusat (SPALD-T), instalasi pengolahan air limbah setempat (SPALD-S), serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) masih belum berfungsi optimal. Banyak sambungan belum terhubung ke rumah warga dan fasilitas TPS3R belum bisa dioperasikan.

Kepala Desa Jombang, Endang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya undangan dari Dinas Perkim, namun karena ada kegiatan sosialisasi di balai desa, ia mewakilkan kehadirannya kepada salah satu kepala dusun.

“Saya memang tidak hadir langsung, tapi saya tegaskan kami belum bersedia menandatangani serah terima karena pekerjaan belum selesai sesuai perencanaan awal dan paparan saat sosialisasi program oleh Perkim,” ujar Endang. “Kami ingin memastikan semua berfungsi sebelum menerima, karena jika kami terima, tanggung jawab ada di pihak desa.”

DPRD Minta Pemdes Tidak Asal Terima

Sikap tegas Kades Sambong ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi C DPRD Jombang, Zahrul Jihad As’ad (Gus Heri). Ia menekankan agar Pemdes tidak gegabah menerima proyek yang belum rampung.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

“Masih ada beberapa item yang belum selesai. IPAL belum berfungsi maksimal, dan TPS3R belum bisa digunakan. Perkim belum bisa memastikan fungsi seluruh elemen proyek,” tegas Gus Heri.

Anggota Komisi C DPRD, Syaifulloh ST, juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar lokasi proyek. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam hearing sebelumnya dan meminta agar DPRD kembali menggelar pertemuan terbuka.

“Hari ini kami menerima aspirasi dari warga yang mengaku tidak dilibatkan. Kami minta sekretariat segera menjadwalkan hearing ulang. Setelah itu kami akan lakukan inspeksi mendalam ke lokasi untuk menemukan akar masalah dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Warga Protes, Mengaku Tidak Dilibatkan

Keluhan juga datang dari warga setempat. Salah satu ketua RT, Indra, menyatakan dirinya dan warga lain yang paham kondisi lapangan justru tidak dilibatkan saat hearing sebelumnya.

“Kami yang tahu kondisi di lapangan, tapi tidak diajak diskusi. Ironisnya, pekerjaan dianggap selesai padahal faktanya tidak demikian,” kata Indra.

Konfirmasi ke Dinas Perkim Belum Direspons

Tim Headshot Media berusaha menghubungi Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman, Ahmad Rofiq Ashari, untuk meminta klarifikasi. Namun, saat ditemui di kantor, yang bersangkutan tidak berada di tempat karena disebut sedang melakukan peninjauan di wilayah Wonosalam.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. Bahkan permohonan wawancara langsung belum mendapat respon. Tim redaksi juga masih menunggu pernyataan resmi dari Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi, serta pelaksana proyek yang disebut-sebut berinisial Mr. O. (ear/AR)


Catatan Redaksi: Artikel ini akan diperbarui segera setelah redaksi menerima tanggapan resmi dari pihak Dinas Perkim Jombang maupun pihak pelaksana proyek.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *