Bupati Warsubi Mulai Lakukan Pemetaan Pejabat Untuk Mengisi 77 Jabatan Kosong di Pemkab Jombang
JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah menghadapi tantangan serius terkait kekosongan jabatan di lingkup pemerintahan, khususnya pada level eselon II, III, dan IV. Saat ini, tercatat ada 77 posisi yang belum terisi. Bupati Jombang Warsubi pun bergerak cepat dengan mulai melakukan pemetaan terhadap nama-nama pejabat sebagai dasar pelaksanaan mutasi maupun promosi jabatan.
Bupati Warsubi: Pemetaan Pejabat Sudah Dimulai
Bupati Warsubi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi data nama-nama pejabat yang ada, dan kini tengah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pemetaan menyeluruh.
“Data nama-nama pejabat sudah ada. Kami mulai melakukan pemetaan bersama OPD terkait,” ujar Warsubi usai salat Jumat, Jumat (11/4).
Ia menambahkan, karena baru menjabat sejak Februari lalu, dirinya masih perlu waktu untuk memahami latar belakang masing-masing pejabat.
“Tidak mungkin hanya satu bulan langsung tahu semua, jadi kami panggil kepala dinas satu per satu untuk mengenal lebih jauh,” ungkapnya.
Pengisian Jabatan Kosong Segera Dilaksanakan
Dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan, Warsubi memastikan pengisian jabatan kosong akan segera dilakukan.
“Kita sudah minta Pak Sekda untuk memproses perizinannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Desa Mojokrapak tiga periode ini menekankan bahwa proses pengisian jabatan dilakukan secara bersih dan profesional.
“Tidak akan ada praktik jual beli jabatan. Itu sudah menjadi komitmen kami,” pungkasnya.
Efisiensi Kelembagaan Lewat Evaluasi SOTK
Tak hanya fokus pada pengisian jabatan, Pemkab Jombang juga tengah mengkaji ulang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sebagai langkah efisiensi kelembagaan. Evaluasi ini menjadi bagian dari instruksi langsung Bupati Warsubi.
Kabag Organisasi Setdakab Jombang, Adi Prasetyo, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjadikan struktur pemerintahan lebih ideal.
“Pak Bupati minta agar kelembagaan bisa lebih efisien. Artinya, jangan sampai ada OPD yang tidak memiliki tugas jelas,” kata Adi, Kamis (10/4).
Adi menambahkan, saat ini timnya masih melakukan evaluasi menyeluruh di tiap perangkat daerah sambil menunggu finalisasi dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2030.
“Setelah RPJMD selesai, kita bisa menentukan kebutuhan organisasi yang mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati,” terangnya.
41 ASN Pensiun Tambah Jumlah Jabatan Kosong
Jumlah jabatan kosong kian bertambah setelah per 1 April 2025 tercatat 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki masa purnatugas. Berdasarkan data dari BKPSDM Jombang, kekosongan ini mencakup:
- Pejabat eselon III: 2 orang (Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disporapar).
- Pejabat eselon IV: 1 orang (Kepala Seksi Sumber Daya Aparatur Satpol PP).
- Tenaga Pendidik dan Nakes: 26 orang.
- Staf Pelaksana: 12 orang.
Jumlah ini menambah total kekosongan jabatan yang sebelumnya mencapai 74 menjadi 77 posisi kosong.
Proses Pengisian Masih Tunggu Persetujuan Pusat
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa saat ini proses pengajuan izin untuk pengisian jabatan tengah berjalan. Izin tersebut diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sesuai arahan Pak Bupati, kami sedang memproses perizinan ke pemerintah pusat,” kata Agus.
Dengan adanya langkah strategis dari Bupati Warsubi, diharapkan penataan jabatan dan struktur organisasi di Pemkab Jombang bisa segera rampung dan berjalan optimal demi pelayanan publik yang lebih baik.
