Info Daerah

Isu Tenaga Ahli Bupati Minta Jatah Proyek Dibantah Massal, Pemkab Jombang Gelar Konferensi Pers Klarifikasi

Share

Headshot Media Jombang — Bak tersambar petir usai heboh isu TA gerilya proyek beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang buru-buru merespons isu liar yang menyeret nama oknum tenaga ahli (TA) Bupati yang diduga meminta jatah proyek ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Isu tersebut dibantah tegas melalui konferensi pers yang digelar secara kolektif di Jombang Media Center, Rabu (7/5) siang.

Tak tanggung-tanggung, konferensi ini diikuti lebih dari 30 pejabat penting di lingkungan Pemkab. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Purnomo, para asisten dan staf ahli, hingga seluruh kepala dinas dan direktur BUMD turut hadir untuk menyampaikan bantahan resmi. Intinya: tidak ada intervensi proyek oleh tenaga ahli bupati.

“Saya tegaskan, tidak ada oknum tertentu, termasuk tenaga ahli, yang meminta jatah proyek di DPMD,” tegas Kepala DPMD Jombang, Solahudin Hadi Sucipto di hadapan awak media.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR, Bayu Pancoroadi. Ia menekankan bahwa selama ini proses pengadaan proyek di dinasnya berjalan tanpa intervensi pihak manapun.

“Kami pastikan, tidak pernah ada tekanan atau permintaan dari pihak luar, apalagi dari tenaga ahli,” kata Bayu.

Bantahan serupa juga datang dari Kepala Disdagrin, Suwignyo, yang menyatakan secara lugas bahwa tidak ada satupun tenaga ahli yang mendekati atau meminta pekerjaan di institusinya.

Konferensi pers tersebut bukan hanya menjadi panggung klarifikasi, tapi juga menunjukkan sikap terbuka Pemkab Jombang terhadap pengawasan publik. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purwanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar rumor tak liar dan dapat segera diluruskan.

“Kami ingin memberikan informasi yang valid langsung dari para kepala OPD. Mereka yang paling tahu kondisi di internal masing-masing,” ujar Purwanto.

Transparansi Digital, Pemkab Tegaskan Tidak Ada Lobi Proyek

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menggarisbawahi bahwa klarifikasi kolektif ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek daerah. Ia juga memastikan bahwa sistem pengadaan sudah berjalan melalui platform digital yang mengedepankan transparansi.

“Kami ingin menegaskan bahwa pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab berjalan sesuai aturan dan tanpa tekanan. Semua proses melalui sistem terbuka dan digital. Tidak ada ruang untuk lobi atau titipan,” tandas Agus.

Pernyataan serentak ini menjadi penegasan keras dari jajaran Pemkab Jombang terhadap dugaan praktik kotor dalam pengelolaan proyek daerah. Meski isu tersebut belum jelas asal-usulnya, Pemkab memilih bersikap terbuka untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses birokrasi tetap bersih.

BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Reporter: [Yudi]
Editor: [Ear]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *