Info Daerah

Dishub Jombang Siapkan Relokasi Terminal Barang ke Perak, Anggaran Diusulkan Lewat P-APBD 2025

Share

Headshot Media – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang mulai mengambil langkah konkret untuk merelokasi terminal barang dari lokasi lama di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, ke wilayah Kecamatan Perak. Relokasi ini dilakukan menyusul rencana alih fungsi lahan eksisting untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat.

Lahan pengganti yang disiapkan berada di sisi timur kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Perak. Saat ini, Dishub tengah menyusun rencana teknis dan administrasi guna memuluskan proses relokasi, sekaligus menyiapkan proposal anggaran yang akan diajukan melalui skema Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Perak, Fathulloh, membenarkan bahwa Dishub telah melakukan survei dan pengukuran lahan di sisi timur kantor BPP. “Beberapa hari lalu petugas dari Dishub sudah datang dan mengukur luas lahan yang akan digunakan. Rencananya lahan dibagi dua, untuk terminal dan untuk kantor BPP,” jelasnya pada Rabu (22/5).

Ia menyebut bahwa pihaknya hanya sebatas sebagai pengguna lahan dan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pemanfaatan lahan lebih lanjut. “Itu kewenangan antar dinas. Kami di BPP hanya menempati lahan saja, keputusan teknisnya tentu diambil oleh Disperta dan Dishub,” imbuhnya.

Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, juga mengonfirmasi bahwa kegiatan pengukuran telah dilakukan pada Senin (19/5) lalu. Berdasarkan hasil pengukuran, luas lahan total mencapai 25.000 meter persegi atau setara 2,5 hektare. Dari total luas tersebut, sekitar 2.900 meter persegi akan digunakan untuk keperluan BPP, sedangkan sisanya, sekitar 22.100 meter persegi, diperuntukkan sebagai terminal barang atau terminal kargo.

“Lahan itu saat ini masih berupa area yang ditumbuhi pepohonan dan semak. Sebelum bisa digunakan, kami perlu melakukan pembersihan dan penghapusan aset terlebih dahulu terhadap tanaman maupun bangunan yang masih memiliki nilai,” terang Budi.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa proses relokasi terminal akan dilakukan secara bertahap. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan perencanaan teknis yang mencakup pembangunan fisik seperti pemadatan lahan (flashing), pemagaran, pembangunan pos jaga, hingga proses pengurukan dan perkerasan. Seluruh kebutuhan ini akan diajukan untuk mendapatkan pembiayaan dalam P-APBD 2025.

“Proses pembangunan fisik tidak bisa langsung dilakukan karena menunggu penetapan anggaran perubahan. Tapi kami sudah mulai menyusun rencana agar ketika anggaran disetujui, pelaksanaan bisa langsung dimulai,” jelasnya.

Meski sudah direncanakan akan direlokasi, terminal kargo yang saat ini masih beroperasi di Desa Tunggorono tetap akan difungsikan hingga akhir 2025. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan operasional serta menghindari potensi kehilangan pendapatan daerah akibat vakumnya aktivitas bongkar muat barang.

“Terminal lama akan tetap digunakan sampai Desember 2025. Sambil menyiapkan lokasi baru di Perak, truk-truk pengangkut barang masih bisa parkir dan beroperasi di Tunggorono. Ini agar pendapatan dari retribusi tidak terganggu,” pungkas Budi.

Dengan demikian, Dishub Jombang menunjukkan keseriusannya dalam mengatur kembali sistem logistik dan transportasi barang di wilayahnya. Relokasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan, sekaligus mendukung rencana pembangunan infrastruktur pendidikan di lokasi eksisting. (ear)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *