Info Daerah

Diduga Overdosis Miras, Dua Perempuan LC Tewas Usai Karaoke di Kediri

Share

KEDIRI – Dugaan kasus overdosis miras kembali mencuat di Kota Kediri. Dua perempuan dilaporkan meninggal dunia dan satu lainnya masih menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Kota Kediri, usai mengkonsumsi minuman keras saat karaoke bersama teman-temannya di salah satu tempat hiburan malam yang cukup populer.

Peristiwa ini terjadi di AR KTV & Café yang terletak di Jalan Kediri-Nganjuk, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari aparat kepolisian, tiga perempuan masing-masing berinisial IBS (32), NAT (39), dan HNA (34) diketahui mengkonsumsi miras berjenis Iceland yang dicampur dengan minuman ringan Greensand, saat berada di dalam ruang karaoke bersama beberapa rekan laki-laki mereka pada Jumat malam (1/8/2025) hingga Sabtu dini hari.

Dari hasil pengumpulan keterangan sementara, diketahui bahwa mereka menghabiskan sedikitnya enam setel minuman keras dalam rentang waktu sekitar enam jam.

Korban pertama, IBS, dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi (3/8/2025) saat menjalani perawatan di ruang Mekkah lantai 4 RS Muhammadiyah Kota Kediri. Sementara NAT meninggal pada malam harinya di rumah sakit yang sama. Adapun HNA hingga berita ini ditulis, masih dirawat intensif di ruang Mekkah lantai 3.

Dibawa Terlambat ke RS

Keterangan sejumlah saksi menyebutkan, para korban sempat pulang dalam kondisi mabuk ke rumah HNA di kawasan Mojoroto setelah berpesta miras. Salah satu teman dekat korban, WO (30), menyebutkan bahwa pada Sabtu sore IBS mulai mengeluh pusing, pandangan kabur, serta muntah-muntah.

“Dia sempat saya bawa ke RS Muhammadiyah pakai motor, karena bilang pusing banget dan pandangannya gelap,” ujarnya kepada petugas.

Setelah mendapatkan perawatan di IGD, kondisi IBS sempat stabil sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi.

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Sementara itu, NAT juga sempat dibawa ke rumah sakit oleh rekannya berinisial R. Saat itu, NAT mengeluhkan sesak napas dan nyeri di seluruh tubuh. Dia sempat ditangani tim medis di ruang ICU sebelum akhirnya meninggal dunia beberapa jam kemudian.

Keterangan Saksi: Miras Dibeli dari Tempat Karaoke

Berdasarkan hasil klarifikasi aparat terhadap sejumlah saksi, termasuk beberapa rekan korban berinisial RY, DD, AS, dan AL, diketahui bahwa seluruh minuman keras yang dikonsumsi berasal dari tempat karaoke tersebut. Para saksi juga membenarkan bahwa dalam pesta miras itu tidak ditemukan konsumsi obat-obatan terlarang secara langsung.

Namun demikian, efek yang dirasakan usai mengkonsumsi miras dinilai tidak wajar. Beberapa di antaranya mengeluhkan mual, pusing, sesak napas, dan penglihatan kabur.

“Besok paginya saya lemas, kepala pusing, penglihatan kabur. Saya seharian cuma tidur,” ujar AS, salah satu saksi pria yang turut mengkonsumsi miras di lokasi tersebut.

Polisi Dalami Kasus dan Uji Lab Miras

Kepolisian setempat melalui Satreskrim Polres Kediri Kota saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan, termasuk analisa terhadap miras yang dikonsumsi korban.

“Dugaan awal memang karena overdosis miras, tetapi kami belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian dua korban. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium,” terang seorang sumber dari kepolisian.

Pihak kepolisian juga mendorong dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, serta meminta dinas terkait untuk melakukan sweeping terhadap peredaran minuman keras di tempat hiburan malam di wilayah Kota Kediri.

Dorongan Pengetatan Pengawasan Tempat Hiburan

Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak, terutama terkait lemahnya pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di Kediri. Aparat diharapkan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kediri dan DPRD untuk merumuskan penguatan regulasi dan pengawasan terhadap operasional kafe dan karaoke.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

“Ini jelas darurat. Sudah dua nyawa melayang. Perlu tindakan cepat dan tegas agar kejadian serupa tak terulang,” ujar salah satu sumber dari kalangan tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, operasional AR KTV & Café belum secara resmi dihentikan. Namun, proses hukum dan penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap konsumsi miras, terutama yang belum terjamin keamanannya.


Penulis: Redaksi Headshot Media
Editor: Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *