Diduga Cemari Lingkungan, Aktivitas Pabrik Tahu di Jogoroto Dikeluhkan Warga
JOMBANG – Headshot media, Aktivitas sebuah pabrik tahu di wilayah Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, menuai keluhan dari warga sekitar. Pabrik tersebut diduga menimbulkan pencemaran lingkungan akibat asap pekat yang keluar dari proses produksi serta limbah yang diduga mencemari aliran sungai.
Lokasi pabrik berada di area persawahan yang berdekatan dengan permukiman penduduk dan berada di sekitar aliran sungai. Posisinya yang berada di tepi jalan penghubung Dusun Sumber Penganten, Dusun Jakun, dan Dusun Kalianyar membuat aktivitas produksi pabrik mudah terlihat oleh masyarakat maupun pengguna jalan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, limbah cair hasil produksi tahu diduga dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Akibatnya, air sungai tampak keruh berwarna putih dan mengeluarkan aroma menyengat. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan, mengganggu kenyamanan warga, serta berdampak terhadap ekosistem perairan.
Tak hanya persoalan limbah cair, warga juga menyoroti dugaan penggunaan bahan bakar yang tidak lazim dalam proses produksi. Pabrik diduga memanfaatkan ban bekas, sampah plastik, hingga limbah potongan sepatu sebagai bahan bakar pembakaran. Asap hitam pekat yang dihasilkan disebut sering menyelimuti kawasan sekitar dan menimbulkan bau yang mengganggu.
Secara umum, pembakaran ban bekas maupun sampah plastik berpotensi menghasilkan emisi berbahaya, seperti dioksin, karbon monoksida (CO), dan berbagai senyawa kimia lainnya yang dapat membahayakan kesehatan apabila terhirup dalam jangka panjang. Penggunaan bahan bakar tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan apabila tidak memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan inspeksi lapangan dan pengujian terhadap dugaan pencemaran tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah sistem pengelolaan limbah maupun proses produksi di pabrik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola pabrik tahu yang dimaksud belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan yang disampaikan warga. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan klarifikasi sebagai bagian dari penerapan prinsip pemberitaan yang berimbang.
Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam bergaya investigasi atau versi yang lebih formal seperti standar pemberitaan media cetak. (L/Ay)
