Warga Denanyar Jombang Keluhkan Dugaan Peternakan Ayam Belum Berizin, Picu Bau dan Serbuan Lalat
JOMBANG- Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Jalan Semeru, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, mengeluhkan keberadaan sebuah peternakan ayam broiler yang beroperasi tidak jauh dari kawasan permukiman. Peternakan berskala kecil tersebut diduga menampung sekitar 6.000 ekor ayam untuk kegiatan penggemukan.
Menurut warga, aktivitas peternakan itu mulai menimbulkan gangguan lingkungan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Bau menyengat yang diduga berasal dari limbah dan aktivitas kandang kerap tercium, terutama pada siang hingga malam hari. Selain itu, populasi lalat di sekitar lingkungan warga juga disebut meningkat secara signifikan sejak peternakan tersebut beroperasi.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada sejumlah media, pengelola usaha yang diketahui berinisial ALX diduga mengakui bahwa usaha peternakan tersebut belum mengantongi beberapa dokumen perizinan yang dipersyaratkan. Dokumen yang disebut belum dimiliki antara lain Izin Usaha Peternakan (IUP), Nomor Kontrol Veteriner (NKV), surat keterangan kelayakan kandang, sertifikat higiene, serta sejumlah izin usaha lainnya.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian masyarakat karena usaha peternakan dengan populasi ribuan ekor ayam dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Warga berpendapat bahwa setiap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi lingkungan sekitar seharusnya memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum mulai beroperasi.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap aktivitas peternakan tersebut. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai keluhan yang dirasakan warga dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih luas.
