Info Daerah

Dewan Pendidikan Jombang Perkuat Peran 1.980 Komite Sekolah, Dorong Terciptanya Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Share

JOMBANG – Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang terus berupaya memperkuat peran komite sekolah sebagai mitra strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Komite Sekolah yang diikuti sebanyak 1.980 komite sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Jombang.

Kegiatan yang berlangsung mulai 29 Juni hingga 20 Juli 2026 tersebut menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman pengurus komite sekolah mengenai tugas, fungsi, serta perannya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan tiga materi utama, yakni peran orang tua dalam pendidikan anak, peran komite sekolah di lingkungan pendidikan, serta implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Materi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, komite sekolah, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, inklusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Selain membahas penguatan komite sekolah, Dewan Pendidikan juga memperkenalkan keberadaan dan fungsi lembaga tersebut kepada para peserta. Dijelaskan bahwa keberadaan Dewan Pendidikan memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 56, yang menyebutkan bahwa Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 192 menegaskan tugas dan fungsi Dewan Pendidikan sebagai lembaga yang menjalankan peran advisory (pemberi pertimbangan), supporting (pendukung), controlling (pengawas), dan mediator antara masyarakat dengan pemerintah di bidang pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut juga diperkenalkan susunan kepengurusan Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang yang bekerja secara kolektif dan kolegial, tidak hanya terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, tetapi juga didukung oleh berbagai bidang sesuai tugas masing-masing.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Dewan Pendidikan juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan masyarakat (Dumas) sebagai wadah untuk menghimpun aspirasi, kritik, saran, maupun keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Jombang. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dewan Pendidikan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, Dinas Pendidikan, sekolah, komite sekolah, serta seluruh elemen masyarakat agar kualitas pendidikan di Kabupaten Jombang terus mengalami peningkatan.

Dewan Pendidikan berharap seluruh komite sekolah mampu memahami tugas dan fungsinya secara utuh. Komite sekolah tidak hanya menjadi pelengkap administrasi di satuan pendidikan, tetapi harus mampu menjadi mitra aktif sekolah dalam merumuskan solusi, memberikan masukan, serta mengawal peningkatan mutu layanan pendidikan.

Selain itu, komite sekolah juga diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua maupun masyarakat. Setiap persoalan yang muncul di lingkungan sekolah hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan integritas, transparansi, dan semangat mencari solusi terbaik demi kepentingan peserta didik.

Dengan penguatan kapasitas terhadap hampir dua ribu komite sekolah tersebut, Dewan Pendidikan optimistis kolaborasi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah akan semakin solid sehingga mampu mewujudkan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, berkualitas, dan berorientasi pada masa depan generasi muda Jombang. (L/Ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *