Info DaerahNasional

Kisruh Seleksi Dewan Pendidikan Jombang: Bupati Harus Bersikap, Terindikasi Sarat Titipan dan Tidak Transparan

Share

Wawancara tertutup, nilai disembunyikan, dokumen peserta ditolak, hingga dugaan keterlibatan pensiunan dan tim sukses dalam skenario loloskan orang dekat kekuasaan.

Headshot Online — Proses seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang periode 2025–2030 mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama dari aktivis dan pegiat pendidikan. Sejumlah kejanggalan dalam tahapan seleksi menguatkan dugaan bahwa proses ini hanya bersifat formalitas administratif — bahkan terindikasi kuat sudah diatur sedari awal untuk meloloskan nama-nama tertentu yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Dalam wawancara yang digelar panitia seleksi beberapa waktu lalu, terungkap bahwa proses tidak dilakukan secara terbuka atau live. Tidak ada transparansi skor atau nilai yang diumumkan ke publik, baik dari hasil wawancara maupun presentasi PowerPoint. Peserta hanya dipanggil satu per satu ke ruang tertutup, lalu keluar tanpa pernah tahu bagaimana proses penilaiannya dilakukan.

Bahkan, menurut kesaksian peserta, dua profesor yang menjadi bagian dari tim penguji justru menolak menerima dokumen administrasi peserta, seperti KTP, CV, ijazah, maupun makalah. “Saya sudah siapkan semua berkas lengkap, tapi dua penguji bilang tidak perlu, mereka tidak mau lihat. Mereka bahkan tidak menanyakan isi makalah saya,” ungkap salah satu peserta, Sabtu (12/7/2025).

Yang lebih mencengangkan, penguji presentasi PowerPoint hanya satu orang, bukan forum tim atau panel seleksi. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin presentasi peserta yang seharusnya menjadi salah satu penilaian penting hanya dinilai oleh satu orang, tanpa redaksi atau catatan bersama tim seleksi?

Bukan Mitra Pemerintah, Tapi Alat Kekuasaan?

Kondisi ini memicu kritik dari banyak pihak, salah satunya dari Gus Faiz dari LBHAM (Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia) Jombang, yang juga merupakan bagian dari jaringan Masyarakat Peduli Pendidikan. Ia menilai seleksi ini telah mengabaikan prinsip meritokrasi dan menjauhkan esensi Dewan Pendidikan dari fungsi utamanya.

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

“Dewan Pendidikan semestinya diisi oleh pelaku dan pegiat pendidikan. Bukan pensiunan pejabat, tim sukses, atau orang-orang dekat penguasa. Kalau isinya hanya mereka yang dekat kekuasaan, ini berbahaya. Dewan Pendidikan akan berubah fungsi menjadi alat stempel, bukan mitra kritis,” tegas Gus Faiz.

Ia juga menyoroti pentingnya posisi Dewan Pendidikan yang acapkali disalahpahami. Berdasarkan regulasi dari Dewan Pendidikan Nasional, lembaga ini bukan sekadar mitra biasa, melainkan mitra strategis dan kritis pemerintah di bidang pendidikan. Fungsinya adalah memberi masukan, pertimbangan, dan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan di daerah, termasuk pengelolaan anggaran, kebijakan kurikulum, hingga mutu pendidikan.

“Kalau dari proses seleksi saja sudah cacat dan tidak transparan, bagaimana mungkin mereka akan menjadi mitra kritis? Justru mereka nanti akan diam saja kalau ada masalah dalam pendidikan di Jombang,” kritiknya.

Dugaan Skenario dan Penyusupan Titipan Kekuasaan

Dalam seleksi ini, masyarakat juga mencium aroma tak sedap — dugaan skenario untuk meloloskan pihak tertentu. Bahkan, beberapa peserta menyebut adanya mantan pejabat Pemkab Jombang dan tokoh-tokoh yang dikenal sebagai tim sukses bupati petahana yang ikut serta dan diloloskan.

“Ada aroma politis yang kental. Padahal seharusnya ini ranah pendidikan. Tapi sekarang, Dewan Pendidikan disusupi oleh unsur politik praktis. Ini mencederai semangat reformasi pendidikan yang menjunjung integritas, partisipasi, dan akuntabilitas,” ujar seorang tokoh pendidikan yang enggan disebutkan namanya.

Proses Pendaftaran Juga Bermasalah

Sorotan juga datang dari tahap awal rekrutmen. Pada 4 Juni 2025, Ketua Panitia Seleksi Ir H Handi Widyawan, MSi mengumumkan bahwa pendaftaran dibuka hingga 12 Juni. Namun di lapangan, pendaftaran sempat berubah dan diumumkan ulang melalui website Dinas Pendidikan Jombang — tanpa alasan jelas dan tanpa sosialisasi luas ke publik.

BACA JUGA :  Cegah Karhutlah Perhutani KPH Jombang Gelar Patroli Gabungan

“Sejak awal seleksi ini memang sudah bermasalah. Tidak ada keterbukaan, tidak ada tanggung jawab. Ini seperti sandiwara yang sudah disusun alurnya,” tambah Gus Faiz.

Desakan Audit Independen dan Keterlibatan Presiden

Melihat rangkaian dugaan ini, Gus Faiz menyatakan pihaknya akan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, guna meminta perhatian terhadap dugaan ketidakwajaran dalam proses seleksi Dewan Pendidikan Jombang.

“Pak Prabowo harus tahu bahwa ada proses seleksi yang cacat demokrasi di daerah. Kalau ini dibiarkan, tidak hanya pendidikan di Jombang yang rusak, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap reformasi birokrasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Panitia Seleksi maupun Dinas Pendidikan Jombang. Headshot Media masih berupaya melakukan konfirmasi.

Sebagaimana diketahui, pembentukan tim seleksi dewan pendidikan di tingkat kabupaten didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya pasal yang mengatur tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan daerah terkait pengelolaan pendidikan di kabupaten/kota, juga menjadi dasar hukumnya.

Catatan Redaksi:

Jika Anda memiliki informasi atau bukti tambahan terkait proses seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, kirimkan ke redaksi@headshotmedia.my.id. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sesuai kode etik jurnalistik.

Editor : adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *