Dewan Dukung Kajian Ulang Relokasi RSUD Jombang: Khawatir Proyek Mangkrak Tanpa Kepastian Anggaran

Headshot Media Jombang – Rencana relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang ke wilayah Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, masih menghadapi ketidakpastian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang saat ini tengah mempertimbangkan kembali kelanjutan proyek tersebut, dan langkah ini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyampaikan bahwa pihaknya sepakat dengan keputusan pemkab untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait rencana pemindahan rumah sakit pelat merah tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya pemkab untuk melakukan kajian ulang terhadap relokasi RSUD Jombang,” ujar Hadi Atmaji, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, salah satu alasan utama untuk mengkaji ulang adalah karena rencana tersebut memerlukan pembelian lahan yang bukan hanya luas, tetapi juga menelan biaya yang sangat besar. Lahan yang dimaksud merupakan tanah kas desa (TKD) milik Desa Pandanwangi yang luasnya mencapai sembilan hektare.
“Anggaran untuk pengadaan lahannya saja tidak sedikit. Ini membutuhkan perencanaan yang sangat matang,” tambahnya.
Sementara itu, pembangunan fisik rumah sakit yang rencananya akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Pemerintah pusat belum memberikan komitmen pasti terkait alokasi anggaran pembangunan.
“Kalau lahan dibeli sekarang tanpa ada kepastian dari pusat, dikhawatirkan justru akan menjadi lahan tidur, seperti kasus di Denanyar beberapa waktu lalu,” ujarnya mengingatkan.
Sebagai perbandingan, Hadi mencontohkan proyek pengadaan lahan pasar di Desa Denanyar. Kala itu, pemkab membeli lahan untuk proyek pasar, namun karena belum ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait pembangunan fisiknya, hingga kini proyek tersebut mangkrak dan belum terealisasi.
“Jangan sampai nasib relokasi RSUD ini bernasib sama. Maka harus ada kepastian dana dari pemerintah pusat sebelum proyek ini dijalankan,” tegasnya.
Dari sisi eksekutif, Bupati Jombang, Sugiat Warsubi, juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil langkah. Pemerintah daerah, kata dia, tengah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan langkah berikutnya.
“Kami saat ini masih melakukan evaluasi dan kajian mendalam terhadap relokasi RSUD Jombang,” ungkap Bupati Warsubi kepada media.
Ia juga menyebutkan bahwa adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025, menjadi salah satu faktor yang membuat pemkab lebih berhati-hati dalam merancang anggaran.
“Dengan adanya Inpres tersebut, untuk saat ini kami fokus mengelola rumah sakit yang ada terlebih dahulu,” tambahnya.
Untuk diketahui, meskipun Pemprov Jawa Timur telah mengeluarkan izin penetapan lokasi (penlok) untuk relokasi RSUD Jombang ke Desa Pandanwangi, namun realisasi pembebasan lahan hingga kini masih stagnan. Total anggaran pengadaan lahan ditaksir mencapai Rp 40 miliar.
Dengan kondisi seperti ini, publik kini menunggu langkah tegas dari Pemkab Jombang dan kepastian dari pemerintah pusat terkait dukungan anggaran. Proyek relokasi RSUD yang seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan fasilitas kesehatan masyarakat, berisiko tidak berjalan jika tidak didukung dengan perencanaan dan pendanaan yang matang. (Ear)
