BI Siap Luncurkan Payment ID 17 Agustus, Publik Pertanyakan Privasi dan Pajak
Headshot Media – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025 mendatang. Sistem ini disebut-sebut sebagai terobosan dalam pengelolaan transaksi digital nasional, dengan tujuan utama meningkatkan efisiensi sistem pembayaran sekaligus memperkuat pengawasan keuangan masyarakat.
Payment ID merupakan identitas pembayaran digital yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akun perbankan pengguna. Dengan sistem ini, seluruh aktivitas finansial seperti pemasukan, pengeluaran, tabungan, pinjaman, hingga investasi akan tercatat dalam satu basis data terpusat.
Tiga Fungsi Utama Payment ID
Bank Indonesia menjelaskan bahwa Payment ID akan memiliki tiga peran kunci dalam sistem keuangan nasional:
1. Identifikasi – Menyatukan semua data transaksi individu dalam satu profil finansial.
2. Otentikasi – Memastikan bahwa setiap transaksi bersumber dari identitas pengguna yang sah.
3. Agregasi – Mengumpulkan data secara detail untuk keperluan analisis keuangan nasional.
Payment ID akan membantu BI dan lembaga terkait dalam memetakan kondisi keuangan individu dan mendeteksi potensi penipuan sejak dini, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan data pribadi,” ujar Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, dikutip dari detikfinance.
Pengawasan Transaksi dan Kekhawatiran Publik
Meski BI menegaskan bahwa data pengguna tidak akan dibagikan ke pihak ketiga tanpa persetujuan resmi, sejumlah masyarakat menanggapi kebijakan ini dengan hati-hati.
Kekhawatiran utama publik berkisar pada isu privasi, transparansi penggunaan data, dan potensi pajak atas transaksi kecil.
Kekhawatiran utama publik berkisar pada isu privasi, transparansi penggunaan data, dan potensi pajak atas transaksi kecil.
Beberapa warganet di media sosial menyampaikan komentar sinis:
“Kalau semua transaksi rakyat diawasi, gimana dengan transaksi para pejabat?” tulis akun @mhuzdar24.
“Beli seblak di warung depan juga ke-track? Overkill banget,” kata @mancah_.
“Sistem ini jadi jalan buat semua hal bisa dipajakin. Rakyat makin kecekik,” ujar akun @spertibersepeda.
Tak sedikit pula yang menyuarakan kekhawatiran soal pergeseran kontrol:
“Dulu rakyat yang mantau pemerintah. Sekarang pemerintah mantau rakyat,” tulis akun @kurnewton.
Potensi dan Risiko
BI menyebut sistem ini sebagai bagian dari transformasi digital nasional untuk mendukung inklusi keuangan, mendorong transparansi, dan mempercepat deteksi kecurangan di sektor keuangan.
Namun, pakar privasi digital mengingatkan agar pemerintah memperkuat kerangka hukum perlindungan data pribadi sebelum sistem semacam ini dijalankan secara luas.
“Payment ID berpotensi baik untuk membangun ekosistem keuangan yang transparan, tetapi juga bisa menjadi alat kontrol jika tidak diawasi secara demokratis,” ujar Rizal Hamdi, peneliti kebijakan publik.
Menuju 17 Agustus: Inovasi atau Beban Baru?
Rencana peluncuran Payment ID bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025. Langkah ini dinilai simbolis, namun juga penuh tantangan.
Pemerintah diharapkan segera membuka ruang dialog publik yang lebih luas agar masyarakat memahami manfaat dan batas sistem ini. Jika tidak, Payment ID bisa saja dipandang sebagai kebijakan yang memberatkan, alih-alih membebaskan.(*)
Editor : adm
