EconomyInfo DaerahOPINI

SHADOW EKONOMI JOMBANG

Share

Triliunan Rupiah Berputar di Luar Radar, Siapa yang Diuntungkan?

Di balik PDRB Jombang yang mencapai Rp58,19 triliun, terdapat aktivitas ekonomi bernilai belasan triliun rupiah yang diduga belum sepenuhnya terpetakan dalam sistem administrasi formal. Apakah ini peluang besar atau justru tantangan bagi tata kelola daerah?

Oleh: Moh Ealiyanto, Program Magister Ekonomi Undar

Kabupaten Jombang mencatat prestasi ekonomi yang patut diapresiasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Jombang pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp58,19 triliun dengan pertumbuhan 5,34 persen. Struktur ekonominya didominasi sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian, konstruksi, dan jasa. Angka tersebut menggambarkan bahwa roda ekonomi daerah terus bergerak dan bahkan tumbuh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Namun di balik angka-angka resmi tersebut, terdapat sebuah pertanyaan yang jarang dibahas dalam forum kebijakan daerah: apakah seluruh aktivitas ekonomi masyarakat benar-benar telah tercatat dalam sistem administrasi negara?

Jawabannya hampir pasti tidak.

Dalam literatur ekonomi, terdapat istilah shadow economy, yakni aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah, tetapi tidak seluruhnya tercatat dalam administrasi formal, baik karena pelaku usaha belum memiliki legalitas lengkap, transaksi dilakukan secara tunai tanpa pembukuan memadai, maupun karena sebagian omzet tidak dilaporkan. Shadow economy berbeda dengan ekonomi kriminal. Sebagian besar aktivitas ini justru merupakan kegiatan ekonomi yang legal, hanya saja berada di luar jangkauan administrasi pemerintah.

Jika menggunakan pendekatan yang banyak dipakai dalam studi ekonomi regional—yakni membandingkan besaran PDRB dengan basis usaha formal, struktur perpajakan, serta karakter ekonomi lokal—maka terdapat indikasi bahwa sekitar 22 hingga 28 persen aktivitas ekonomi Jombang berada pada wilayah informal atau belum sepenuhnya terformalisasi. Dengan PDRB sebesar Rp58,19 triliun, nilai tersebut setara dengan kisaran Rp13–16 triliun per tahun. Angka ini merupakan estimasi analitis, bukan statistik resmi pemerintah.

BACA JUGA :  Pemkab Jombang Tingkatkan Jalan Kemuning Senilai Rp1,16 Miliar, Pengecoran dan Pengaspalan Dikebut

Nilai sebesar itu tentu tidak bisa dianggap kecil.

Ironisnya, ketika pemerintah daerah berbicara mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan, maupun perluasan basis pajak, perhatian sering kali hanya tertuju pada kelompok usaha yang sudah terdaftar. Padahal, ruang ekonomi terbesar justru mungkin berada di luar radar administrasi.

Lihatlah pasar tradisional. Perdagangan merupakan penyumbang terbesar PDRB Jombang dengan kontribusi lebih dari 23 persen. Ribuan transaksi berlangsung setiap hari, mulai dari sembako, material bangunan, pupuk, hingga hasil pertanian. Sebagian besar dilakukan secara tunai, tanpa pencatatan digital, tanpa faktur elektronik, bahkan banyak pelaku usahanya belum memiliki pembukuan yang memadai.

Fenomena serupa terjadi pada sektor pertanian. Gabah, jagung, tembakau, tebu, sapi, ayam, hingga perdagangan hasil panen bergerak melalui jaringan pengepul dan pedagang lokal. Nilai transaksinya besar, tetapi tidak selalu meninggalkan jejak administrasi yang lengkap.

Belum lagi ribuan UMKM rumahan, usaha konveksi, mebel, pengolahan makanan, bengkel, salon, laundry, jasa konstruksi kecil, rumah kos, kontrakan, hingga perdagangan digital melalui media sosial dan marketplace. Mereka menggerakkan ekonomi lokal setiap hari, tetapi tidak semuanya terhubung dengan sistem perizinan, perpajakan, maupun statistik usaha secara optimal.

Di sinilah letak paradoks pembangunan daerah.

Pemerintah sering mengukur keberhasilan dari jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB), jumlah wajib pajak, atau nilai investasi yang masuk. Padahal, indikator tersebut lebih mencerminkan ekonomi yang tercatat, bukan keseluruhan ekonomi yang benar-benar berlangsung di lapangan.

Akibatnya, kebijakan publik berpotensi kehilangan akurasi. Ketika basis data usaha tidak lengkap, pemerintah bisa salah membaca kapasitas ekonomi masyarakat, salah menetapkan target PAD, salah merancang insentif UMKM, bahkan salah menentukan prioritas pembangunan.

Yang lebih menarik lagi, fenomena shadow economy bukan hanya persoalan penerimaan pajak.

BACA JUGA :  PUPR Jombang Benahi Jalan Mayjend Sungkono dan Kemuning, Bahu Jalan Diperkuat dan Permukaan Ditingkatkan

Ia juga menjadi indikator tingkat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Semakin rumit proses perizinan, semakin tinggi biaya kepatuhan, semakin besar ketidakpastian regulasi, maka semakin besar pula kecenderungan pelaku usaha memilih tetap berada di sektor informal. Sebaliknya, jika pemerintah mampu menyediakan pelayanan yang sederhana, murah, cepat, dan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha, proses formalisasi akan berlangsung secara alami.

Dengan kata lain, shadow economy tidak selalu mencerminkan rendahnya kepatuhan masyarakat. Dalam banyak kasus, ia justru menjadi cermin bahwa sistem administrasi negara belum sepenuhnya mampu mengikuti dinamika ekonomi riil.

Karena itu, agenda penting bagi Jombang bukanlah sekadar meningkatkan pajak atau memperketat pengawasan. Yang jauh lebih strategis adalah membangun peta ekonomi daerah yang benar-benar mencerminkan kondisi riil. Integrasi data BPS, OSS, DPMPTSP, Disperindag, Bapenda, koperasi, UMKM, pasar tradisional, hingga data transaksi digital akan memberikan gambaran yang jauh lebih utuh mengenai kekuatan ekonomi lokal.

Bayangkan apabila Kabupaten Jombang memiliki Peta Shadow Economy hingga tingkat kecamatan. Pemerintah akan mengetahui wilayah mana yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi tetapi tingkat legalitas usaha masih rendah, sektor mana yang membutuhkan pendampingan, dan potensi PAD mana yang selama ini belum tergarap tanpa harus membebani pelaku usaha yang sudah patuh.

Pada akhirnya, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukanlah “berapa besar PAD yang bisa dipungut?”, melainkan “seberapa besar ekonomi masyarakat yang belum berhasil dikenali oleh negara?”

Sebab, ekonomi yang tidak terlihat bukan berarti tidak ada. Ia tetap berputar, menciptakan lapangan kerja, menghidupi keluarga, dan menjadi penopang konsumsi masyarakat. Tantangannya adalah bagaimana negara hadir bukan sekadar sebagai pemungut pajak, tetapi sebagai mitra yang mampu mengajak pelaku usaha masuk ke dalam sistem formal tanpa mematikan semangat berusaha.

BACA JUGA :  300 Kios Kosong di 16 Pasar Jombang Dibuka untuk Umum, Pendaftaran Tanpa Lelang

Barangkali, di balik angka PDRB Jombang yang mencapai Rp58 triliun, masih tersembunyi belasan triliun rupiah aktivitas ekonomi yang selama ini hidup, tumbuh, dan berkembang—tetapi belum sepenuhnya tercatat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *