Info Daerah

Polres Jombang Respons Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Komitmen Berantas Pungli dan Tingkatkan Keamanan Jalan

Share

Jombang – Kepolisian Resor (Polres) Jombang menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan para sopir truk saat aksi damai yang digelar oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026). Beragam persoalan yang menjadi perhatian para pengemudi, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), aksi balap liar, hingga pengaturan jalur angkutan barang, mendapat tanggapan langsung dari pihak kepolisian.

Aksi diawali dengan konvoi puluhan truk dari kawasan Ring Road Mojoagung menuju Kantor Dishub Jombang. Sepanjang perjalanan hingga lokasi unjuk rasa, kegiatan berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian sehingga arus lalu lintas tetap terkendali.

Setibanya di lokasi, para peserta aksi diterima langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto. Selanjutnya, perwakilan sopir truk melakukan audiensi untuk menyampaikan berbagai keluhan sekaligus mencari solusi bersama atas permasalahan yang selama ini dihadapi di lapangan.

Dalam forum tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Jombang selama ini telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga keamanan para pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan barang. Salah satunya melalui patroli rutin pada malam hingga dini hari guna mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak kriminal seperti bajing loncat yang kerap meresahkan para sopir.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 maupun kanal pengaduan “Lapor Pak Kapolres” apabila menemukan tindak kriminal, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan yang diterima dipastikan akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

Menanggapi adanya dugaan oknum anggota kepolisian yang melakukan pungli dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, Kapolres menegaskan bahwa institusinya tidak mentoleransi pelanggaran tersebut. Saat ini, oknum yang dilaporkan telah menjalani proses pemeriksaan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku sebagai bentuk komitmen Polres Jombang dalam menegakkan disiplin internal.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Diwek Tinjau Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Terkait kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang di kawasan Mojoagung, Kapolres menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi di wilayah tersebut. Pengaturan dilakukan pada jam-jam tertentu dan bukan merupakan larangan melintas secara menyeluruh. Kendaraan yang memiliki tujuan menuju kawasan industri di Mojoagung maupun wilayah sekitarnya tetap diberikan akses sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Jombang juga akan memberikan kemudahan bagi sopir truk yang berdomisili di Wonosalam, Kediri, dan Blitar melalui penerbitan stiker khusus yang disahkan oleh kepala desa masing-masing. Mekanisme teknis mengenai penggunaan stiker tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Jombang.

Dalam kesempatan itu, persoalan minimnya lokasi istirahat bagi kendaraan angkutan barang juga menjadi perhatian. Menurut Kapolres, masih banyak kecelakaan yang dipicu oleh truk yang berhenti di bahu jalan tanpa memasang lampu atau rambu peringatan sehingga membahayakan pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk menyediakan area parkir atau rest area yang lebih aman bagi kendaraan angkutan.

Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka tersebut, Polres Jombang menegaskan akan terus membangun komunikasi dengan para sopir truk, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Diharapkan, kolaborasi tersebut mampu menghasilkan solusi yang dapat meningkatkan keamanan, kelancaran transportasi, serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *