Info DaerahPeristiwa

Polres Jombang Bongkar Misteri Kematian Mutmainah, Tersangka Masih Keluarga Sendiri

Share

JOMBANG, Headshot Media — Misteri kematian tragis seorang perempuan di Jombang akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh orang dekat korban sendiri.

Dalam konferensi pers di Lobi Satreskrim Polres Jombang, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K. mengungkap bahwa pelaku berinisial S (46), warga Desa Peterongan, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban Mutmainah, Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

“Pelaku dan korban memiliki hubungan kekerabatan. Dari hasil penyelidikan, motif utamanya adalah sakit hati,” ujar AKBP Ardi, Selasa (4/11/2025).

Kasus ini berakar dari hubungan kerja antara pelaku dan korban. Mutmainah diketahui memiliki usaha simpan pinjam, sementara S membantu s

ebagai tenaga lapangan untuk menagih angsuran.
Namun, sejak korban mengubah sistem penagihan dari sebulan sekali menjadi seminggu sekali, ketegangan mulai muncul.

“Pelaku mengaku sering dimarahi karena tidak mencapai target penagihan. Rasa kesal itu akhirnya menumpuk hingga pelaku nekat menghabisi korban,” jelas AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang.

Hasil olah TKP mengungkap aksi keji pelaku. Korban tewas akibat benturan benda tumpul di kepala. Usai memastikan korban tak bernyawa, pelaku membungkus jasadnya menggunakan sprei, lalu membawa menggunakan mobil milik korban untuk mengelabui warga.

Kasus ini mulai terurai ketika warga menemukan jejak mencurigakan dan sepeda motor korban di sekitar lokasi kejadian pada Senin (3/11) pagi. Laporan itu menjadi titik awal penyelidikan intensif tim Satreskrim.

“Kami langsung melakukan olah TKP, memeriksa sidik jari, hingga memeriksa saksi-saksi. Dari hasil tersebut, mengarah kuat pada tersangka S,” ungkap Kapolres.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari berbagai lokasi yang berkaitan dengan aksi kejahatan ini, di antaranya:

  • Barang-barang milik korban ditemukan di area persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Jombang.
  • Mobil Toyota Rebons milik korban ditemukan di Desa Sumberbendo, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
BACA JUGA :  Moment HUT TNI ke-81, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang berharga yang diduga hasil kejahatan pelaku, yaitu:3 kalung emas, 5 gelang rantai, 6 gelang keroncong, 6 gelang campuran (swasa dan bangkok), 5 cincin, 2 pasang anting, 1 HP Vivo Y18, 2 dompet, uang tunai Rp10.724.000.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik. Kini, ia ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum.(*)

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *