Ribuan Rekening Bansos di Jombang Dibekukan, Transaksi Judi Online Jadi Sorotan
JOMBANG, Headshot Media – Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jombang harus menghadapi kenyataan pahit setelah rekening mereka dibekukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah tegas ini diambil menyusul temuan adanya indikasi transaksi judi online pada rekening bantuan tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, sebanyak 1.226 rekening diblokir usai dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Rincian pembekuan mencakup 993 rekening penerima program bantuan sembako dan 233 rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Yang mengejutkan, pemblokiran tidak hanya menyasar pemilik rekening bansos, melainkan juga mempertimbangkan aktivitas keuangan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Artinya, jika ada anggota keluarga yang menyalahgunakan rekening untuk judi online, bantuan bisa ikut terhenti.
“Kalau penerima bansosnya lansia, tapi anak atau suaminya pakai rekening itu buat judi online, tetap kena blokir. Itu yang jadi masalah,” ungkap Kepala Dinsos Jombang, Agung Hariadi, saat ditemui tim Headshot, Senin (22/9/2025).
Kasus seperti ini bahkan sudah menimpa sejumlah warga. Salah satunya, seorang ibu penerima PKH yang kaget ketika mengetahui rekening bantuannya dibekukan karena ulah suaminya yang diam-diam menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online.
Agung menegaskan bahwa dana bansos adalah hak sekaligus amanah yang harus dipakai sesuai peruntukan. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan untuk aktivitas ilegal tidak hanya berisiko memicu pemblokiran sementara, tetapi juga dapat menyebabkan penghentian permanen bantuan dari pemerintah.
“Kami minta masyarakat lebih bijak dan menjaga amanah ini. Bantuan ini untuk kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk perjudian atau hal-hal yang merugikan,” tegasnya.
Dinsos Jombang kini aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada penerima bantuan agar lebih waspada dalam mengelola keuangan keluarga. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan praktik penyalahgunaan dana bansos agar tidak semakin meluas.(*)
Editor : Adm
