Info Daerah

Konvoi Pelajar di Mojoagung Ricuh, 22 Remaja Diamankan Polisi, 12 Motor Disita

Share

Jombang, Headshot Media – Aksi konvoi puluhan remaja di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berakhir ricuh setelah bentrok dengan warga Desa Dukuhdimoro pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Polisi bergerak cepat mengamankan 22 remaja dan menyita 12 sepeda motor yang digunakan dalam konvoi liar tersebut.

Kericuhan bermula ketika sekitar 50 remaja melakukan konvoi motor di sepanjang Jalan Raya Dukuhdimoro sambil menggeber-geber gas kendaraan, memancing keresahan warga yang tengah beristirahat. Warga yang geram mencoba menghentikan rombongan tersebut. Dua remaja sempat tertangkap dan sepeda motornya dirusak massa, namun keduanya berhasil melarikan diri dan bersembunyi di area ladang jagung.

Tak lama setelah menerima laporan, petugas Polsek Mojoagung bersama aparat gabungan bergerak melakukan penyisiran. Hasilnya, 22 remaja berhasil diamankan di sekitar lokasi, sedangkan 12 unit sepeda motor turut disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menegaskan bahwa seluruh remaja yang diamankan telah dibawa ke kantor polisi untuk pendataan dan pembinaan. “Mereka mayoritas pelajar. Jumlah rombongan awal sekitar 50 orang, berasal dari beberapa kecamatan seperti Wonosalam, Bareng, Bandarkedungmulyo, bahkan ada yang dari Nganjuk,” jelasnya.

Yogas memastikan tidak ada indikasi keterlibatan kelompok kriminal atau gangster dalam kejadian ini. “Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda keterlibatan geng. Ini murni aksi konvoi yang tidak terkontrol,” tegasnya.

Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian memanggil orang tua dan guru masing-masing remaja. Sepeda motor yang disita juga dikenai tilang sesuai pelanggaran lalu lintas yang berlaku. Polisi berharap, proses pembinaan dan keterlibatan keluarga dapat mencegah aksi serupa terulang.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. Aparat mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi kegiatan konvoi liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.(*)

BACA JUGA :  Polsek Ngusikan Berkolaborasi dengan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Editor : Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *