Viral Foto Wamenaker Terbaring di RS, KPK Tegaskan Bukan Hasil OTT
Jakarta – Sebuah foto yang menampilkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, tengah terbaring di ranjang perawatan medis viral di media sosial. Dalam foto tersebut, Noel tampak menggunakan sejumlah alat medis di bagian dada, seolah sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada monitor medis di samping tempat tidurnya yang tampak tidak menyala. Hal ini memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari dugaan bahwa foto tersebut bukan dokumentasi terkini hingga tudingan bahwa gambar itu berkaitan dengan proses pemeriksaan setelah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi rumor yang berkembang, KPK angkat bicara. Melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, KPK memastikan bahwa foto tersebut tidak diambil di lingkungan KPK, dan Noel dalam kondisi sehat.
“Foto tersebut kami pastikan bukan di KPK. Kondisi yang bersangkutan saat ini dinyatakan sehat,” ujar Budi pada Jumat (22/8/2025), seperti dikutip dari detikNews.
Meski demikian, KPK mengonfirmasi bahwa Immanuel Ebenezer memang diamankan dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025). Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita 22 barang bukti, termasuk berbagai kendaraan mewah seperti Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, serta motor Ducati dan beberapa skuter Vespa. Dugaan sementara, Noel memiliki peran signifikan dalam praktik pemerasan yang sedang didalami oleh penyidik.
Hingga kini, KPK belum mengungkapkan secara rinci nilai dugaan suap maupun peran Noel dalam jaringan kasus tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Publik diminta untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan kasus ini. Sementara itu, keaslian serta konteks dari foto yang beredar masih menjadi tanda tanya, meskipun telah dipastikan tidak diambil saat proses hukum di KPK. (*)
Editor : Adm
