Warga Jombang Protes Kenaikan PBB-P2 400 Persen, Bayar Pajak Pakai Satu Galon Koin
Headshot Media – Gelombang protes warga atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang kian memanas. Senin (11/8/2025), Joko Fattah Rochim, warga Desa Pulolor, mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan aksi tak biasa: membayar pajak menggunakan satu galon penuh uang koin.
Total Rp1,3 juta koin—hasil tabungan anaknya sejak SMP—ditumpahkan di lantai Bapenda untuk melunasi PBB-P2 rumahnya yang melonjak drastis dari Rp400 ribu pada 2023 menjadi Rp1,3 juta sejak penerapan tarif baru pada 2024. Aksi ini diwarnai adu mulut dengan Kepala Bapenda, Hartono, yang langsung ikut mengawasi proses penghitungan koin satu per satu.
“Ini sudah keterlaluan. Saya terpaksa pakai tabungan anak karena tidak punya uang lagi,” tegas Fattah, dengan nada emosi.
Kenaikan PBB-P2 ini menjadi pemicu aksi kolektif Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) sejak Mei lalu. Mereka menuntut Bupati merevisi Peraturan Bupati Jombang Nomor 51 Tahun 2024, yang dianggap membebani rakyat dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan pengenaan pajak pada musala serta tanah wakaf.
Menanggapi protes tersebut, Hartono membenarkan adanya lonjakan tarif. Menurutnya, kenaikan bervariasi—dari puluhan persen hingga 1.000 persen—akibat pembaruan NJOP oleh tim appraisal independen pada 2022. “Tidak semua naik, ada yang justru turun. Tapi memang ada yang melonjak tajam karena data lama tidak pernah diperbarui,” dalihnya.
Kasus ini mengingatkan publik pada langkah Bupati Pati yang bulan lalu mencabut kenaikan PBB hingga 250 persen dan meminta maaf kepada warganya. Pertanyaannya: akankah Jombang mengambil langkah serupa? (*)
Editor : Adm
