Info Daerah

Pemkab Jombang Imbau Warga Waspada Potensi Kenaikan Kasus Covid-19, Minta Prokes Diperketat

Share

Headshot Media – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025.

Dalam edaran tersebut, meski transmisi Covid-19 secara nasional masih tergolong rendah dan angka kematian terbilang kecil, sejumlah negara di kawasan Asia mulai mencatat kenaikan kasus infeksi baru. Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi lebih dini, termasuk di daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH., M.Si., menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia meminta warga untuk kembali disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran virus.

Berikut beberapa langkah pencegahan yang dianjurkan:

  • Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten.
  • Rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer.
  • Menggunakan masker, terutama saat sedang sakit atau berada di tempat umum dan keramaian.
  • Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terlebih bagi yang memiliki riwayat kontak erat dengan individu berisiko.

“Langkah antisipatif ini menjadi penting, meskipun kondisi saat ini terkendali. Kunci utamanya adalah kedisiplinan kolektif masyarakat. Jangan lengah, tetap waspada, dan jaga kesehatan,” ujar Agus dalam surat imbauan resmi yang ditandatangani secara elektronik, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Pemkab Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat – mulai dari lembaga pendidikan, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama – untuk berperan aktif dalam menyuarakan pentingnya penerapan prokes dan edukasi kesehatan publik.

Dengan adanya imbauan ini, Pemkab berharap masyarakat tetap tenang, namun tidak abai. Kesiapsiagaan kolektif dinilai krusial guna mencegah potensi gelombang baru penyebaran Covid-19 di wilayah Jombang. (ear)

BACA JUGA :  Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *